Ahad 16 Aug 2020 12:49 WIB

Ini 59 Kelurahan di Depok yang Masuk Zona Merah

Sebagian besar wilayah Kota Depok masuk zona merah.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Depok melaporkan perkembangan kasus virus corona (Covid-19), Sabtu (15/8). Sebagian besar wilayah Kota Depok masuk zona merah.

Dari 63 kelurahan, tercatat ada 59 kelurahan yang masih terdapat kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Sedangkan, empat kelurahan sudah aman dan masuk kategori zona hijau atau tidak ada kasus konfirmasi positif Covid-19.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Kelurahan Mekarsari merupakan kelurahan paling banyak kasus positif aktif Covid-19, yakni dengan 18 kasus. Disusul Kelurahan Kukusan yang diketahui ada 17 kasus positif aktif Covid-19.

Kemudian, Kelurahan Mekar Jaya dengan jumlah 16 kasus, Kelurahan Pondok Jaya dengan 16 kasus, dan Kelurahan Abadijaya dengan 15 kasus positif aktif. Selanjutnya, Kelurahan Tugu 13 kasus, Kelurahan Sukamaju 13 kasus, Kelurahan Depok Jaya 12 kasus, Kelurahan Pancoran Mas 12 kasus, Kelurahan Mampang 12 kasus, Kelurahan Cisalak Pasar 12 kasus, Kelurahan Kalimulya 12 kasus, dan Kelurahan Tanah Baru 11 kasus.

Lalu, Kelurahan Pasir Gunung Selatan 10 kasus, Kelurahan Limo 10 kasus, Kelurahan Curug Cimanggis 10 kasus, Kelurahan Meruyung sembilan kasus, Kelurahan Bakti Jaya delapan kasus, Kelurahan Depok delapan kasus, dan Kelurahan Krukut delapan kasus.

Berikutnya, Kelurahan Jatimulya tujuh kasus, Kelurahan Kalibaru tujuh kasus, Kelurahan Kemirimuka tujuh kasus, Kelurahan Ratu Jaya enam kasus, Kelurahan Beji enam kasus,  Kelurahan Serua enam kasus, Kelurahan Grogol enam kasus, Melurahan Sukatani lima kasus, Kelurahan Tirtajaya lima kasus, dan Kelurahan Curug Bojongsari lima kasus.

Kemudian, Kelurahan Sawangan Baru lima kasus, Kelurahan Harjamukti lima kasus, Kelurahan Jatijajar empat kasus, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru empat kasus, Kelurahan Sukamaju Baru empat kasus, Kelurahan Cipayung empat kasus, Keluran Gandul empat kasus, dan Kelurahan Duren Mekar empat kasus.

Kelurahan Cilangkap tiga kasus, Kelurahan Pengasinan tiga kasus, Kelurahan Tapos tiga kasus, Kelurahan Sawangan Lama tiga kasus, Kelurahan Beji Timur tiga kasus, Kelurahan Duren Seribu tiga kasus, Kelurahan Sukmajaya dua kasus, Kelurahan Bedahan dua kasus, Kelurahan Rangkapan Jaya dua kasus, dan Kelurahan Cinere dua kasus.

Selanjutnya, Kelurahan Pondok Petir dua kasus, Kelurahan Bojong Pondok Terong dua kasus, Kelurahan Pangkalanjati dua kasus, Kelurahan Pasir Putih dua kasus, Kelurahan Pangkalanjati Baru dua kasus, Kelurahan Cimpaeun dua kasus, Kelurahan Cilodong dua kasus, Kelurahan Bojongsari Lama dua kasus, Kelurahan Pondok Cina satu kasus, Kelurahan Cisalak satu kasus, dan Kelurahan Cipayung Jaya dengan satu kasus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement