Ahad 16 Aug 2020 01:22 WIB

Ketua dan Anggota DPRD Jabar Dilarang Kunker ke Zona Merah

Emil mengingatkan ketua DPRD Jabar dan para anggotanya menjauhi zona merah

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Christiyaningsih
Emil mengingatkan ketua DPRD Jabar dan para anggotanya menjauhi zona merah. Ilustrasi.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Emil mengingatkan ketua DPRD Jabar dan para anggotanya menjauhi zona merah. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat untuk mengingatkan para anggota dewan agar tidak terlebih dulu melakukan kunjungan kerja ke daerah yang masuk zona merah Covid-19. Sebab, menurut Ridwan Kamil, mobilitas ketika berada di luar kantor susah dikendalikan apalagi ketika bertemu masyarakat banyak.

"Ini sudah ada diskusi dan mohon untuk diberikan pengertian tidak masuk ke zona merah," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Sabtu (15/8).

Baca Juga

Menurutnya penyebaran Covid-19 di Gedung Sate dan Gedung DPRD Jabar kemungkinan banyaknya ketika mereka berada di luar tempat kerja. Misalnya, saat pulang dari kantor dan melakukan pertemuan dengan orang lain.

Emil menilai peralihan dari masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB) memang memberikan dampak besar pada penyebaran kasus. Sebab, pergerakan masyarakat jadi semakin luas sehingga bisa bertemu dengan siapapun di manapun.

Ia meminta agar setiap orang tetap menjaga protokol kesehatan yang telah dianjurkan. "Sekarang penyebaran virus bisa datang dari banyak orang dan itu berbeda dengan kondisi di awal Covid-19," katanya.

Selain itu, kepada para anggota dewan Emil pun berpesan agar mereka tidak mendatangi atau mendekati daerah Zona Merah (Risiko Tinggi) dalam agenda kunjungan kerja (Kunker) DPRD. "Saya sudah diskusi dengan Ketua DPRD agar diberi panduan kepada anggota dewan untuk tidak mendatangi lokasi kerja yang dekat Zona Merah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement