Sabtu 15 Aug 2020 21:22 WIB

Emil Duga Klaster Perkantoran Akibat Mobilitas Pegawai

Kasus klaster Covid-19 di perkantoran diduga karena mobilitas di luar kantor

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Christiyaningsih
Gubernur Jawa Barat sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Ilustrasi.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Gubernur Jawa Barat sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Gedung Sate dan Gedung DPRD Provinsi Jabar diduga akibat mobilitas di luar kantor atau aktivitas para pegawainya sepulang bekerja. Pernyataan ini diungkapkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.

Menurutnya temuan kasus di dua tempat tersebut tidak serta-merta menjadikannya sebagai Klaster Gedung Sate dan Klaster DPRD. Namun disebut sebagai klaster perkantoran di Jabar.

Baca Juga

"Jadi kami mendapati kesimpulan bukan gedungnya sebagai sumber penyebaran Covid-19. Lebih kepada di masa AKB ini mobilitas tidak dibatasi sehingga mau pegawai Gedung Sate atau DPRD, sepulang kantor punya pola kegiatan yang tidak bisa dikontrol (oleh kantor)," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (15/8).

Emil menjelaskan lebih bijak disebut klaster perkantoran karena tidak spesifik sumber datangnya virus. Sumber virus bisa dari satu orang dan bisa dari banyak orang. "Ini berbeda ketimbang awal (pandemi) Covid-19 di mana klaster spesifik," katanya.

Dengan sulitnya memantau aktivitas para pegawai di luar kantor, kata Emil, pihaknya hanya bisa menekankan pentingnya protokol kesehatan 3M. 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun kepada para pegawai.

Sesuai prosedur tetap Gugus Tugas Jabar, suatu tempat harus ditutup selama 14 hari jika ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Aturan tersebut juga berlaku di Gedung Sate dan DPRD Jabar.

"Tapi produktivitas tidak boleh berhenti, artinya yang tidak terpapar dikondisikan kerja dari rumah, sudah diatur termasuk di gedung dewan," kata Emil.

Ia juga menjelaskan mayoritas kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Gedung Sate merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) atau kasus asimtomatik. Kepada para OTG Pemprov Jabar memfasilitasi isolasi mandiri di Kantor BPSDM Jabar di Kota Cimahi sebagai Pusat Isolasi Mandiri Jabar.

"Kami ada infrastruktur yang cukup dibanggakan yaitu BPSDM di Kota Cimahi sebagai pusat isolasi yang dimonitor secara baik untuk OTG di Jabar," kata Emil.

Adapun temuan kasus positif di Gedung Sate dan DPRD Jabar merupakan bagian dalam upaya Gugus Tugas Jabar untuk meningkatkan jumlah pengetesan uji usap (swab test) metode Polymerase Chain Reaction (PCR) dan pelacakan kontak erat.

Dari data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar) per 15 Agustus 2020 pukul 16.30 WIB, sudah dilakukan sebanyak 189.830 tes PCR di Jabar dengan hasil 11.413 positif.

"Kami sudah masifkan pengetesan di seluruh perkantoran se-Jabar. Kami terus lakukan (tes PCR) sebanyak-banyaknya, mengejar cita-cita bisa tes 50 ribu sampel dalam satu minggu," kata Emil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement