REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, menilai aparat mesti menelusuri dugaan keterlibatan oknum DPR dalam kasus Djoko Tjandra.
“Sepanjang ada buktinya, penyidik harus menelusuri adanya dugaan itu,” kata Boyamin, di Jakarta, Selasa (15/9).
Sebelumnya, mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Patrice Rio Capella menyebut dugaan adanya keterlibatan anggota DPR ini. Menurut Boyamin, pengusutan jadi penting untuk menegaskan berlakunya asas persamaan di muka hukum.
Setidaknya, Boyamin menyarankan penyidik untuk memeriksa oknum anggota dewan tersebut sebagai saksi. Hal ini untuk membuat terang kasus yang menyeret nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari tersebut. “Benar, setidaknya diperiksa sebagai saksi,” ujar Boyamin singkat.
Di kesempatan berbeda, Patrice Rio Capelle menyerukan, Andi Irfan Jaya yang juga eks politisi bukan pemain tunggal. Dia meyakini ada orang berpengaruh dibaliknya. Secara logika, kata Rio, Andi Irfan bukan siapa siapa, atau nobody dalam kaitan dengan Joko Tjandra.
“Ini kan ada tiga klaster, polisi, jaksa, dan politisi, saya yakin ini otaknya adalah klaster politisi, jadi KPK harus usut ini klaster politik, yang belum terbongkar adalah siapa atasannya Andi Irfan Jaya,” ujarnya.