Jumat 14 Aug 2020 00:55 WIB

Kemenkes Kucurkan Rp 750 M untuk Klaim RS Perawatan Covid-19

Kemenkes mencatat ada 1.711 RS yang melakukan perawatan Covid-19

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas medis melakukan pengecekan alat di ruang isolasi yang digunakan untuk merawat pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bung Karno, Solo, Jawa Tengah. Dalam rangka menjaga cashflow dan mutu layanan rumah sakit, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklaim telah membayarkan klaim kepada rumah sakit (RS) yang melayani dan merawat pasien virus corona SARS-CoV2 (Covid-19). Lebih dari Rp 500 miliar telah disalurkan untuk membayar klaim ke RS tersebut
Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
Petugas medis melakukan pengecekan alat di ruang isolasi yang digunakan untuk merawat pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bung Karno, Solo, Jawa Tengah. Dalam rangka menjaga cashflow dan mutu layanan rumah sakit, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklaim telah membayarkan klaim kepada rumah sakit (RS) yang melayani dan merawat pasien virus corona SARS-CoV2 (Covid-19). Lebih dari Rp 500 miliar telah disalurkan untuk membayar klaim ke RS tersebut

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rangka menjaga cashflow dan mutu layanan rumah sakit, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklaim telah membayarkan klaim kepada rumah sakit (RS) yang melayani dan merawat pasien virus corona SARS-CoV2 (Covid-19). Lebih dari Rp 500 miliar telah disalurkan untuk membayar klaim ke RS tersebut.

"Sampai saat ini, kita sudah bayarkan sebesar 750 miliar, dananya berasal dari pagu Kemenkes," ujar Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Kamis (13/8).

Sementara untuk proses verifikasi, dia melanjutkan, tetap di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pihaknya menyebutkan bahwa semua RS bisa mengajukan klaim, baik yang memiliki SK Rujukan Kemenkes/SK Menteri dan SK Gubernur maupun RS Non Rujukan yang telah berkomitmen melakukan pelayanan Covid-19. 

Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan mencatat ada sekitar 1.711 dari total 2.917 RS di seluruh Indonesia yang melakukan pelayanan dan perawatan Covid-19. Dari jumlah tersebut, ia menyebutkan baru sekitar 67 persen RS yang mengajukan klaim ke pemerintah untuk selanjutnya diverifikasi BPJS Kesehatan. Terkait hal ini, Kadir menilai ada sejumlah kendala yang menyebabkan proses klaim belum optimal.

“Kendala kita adalah masih banyak RS yang belum mengajukan klaim, masih banyak RS yang belum memahami Permenkes 392,” katanya.

Kendala lain yang dihadapi adalah kelengkapan dokumen pengajuan klaim. Kadir menjelaskan seringkali pihak RS belum melengkapi berkas yang dibutuhkan, sehingga ketika dikembalikan untuk dilengkapi maka semakin membutuhkan waktu lama. 

Untuk itu, ia berharap pihak RS menyiapkan berkas-berkas secara lengkap agar proses pengajuan klaim berjalan lancar. Kadir menjelaskan pengajuan klaim dimaksudkan untuk menjaga cashflow RS guna menjamin mutu kendali pelayanan RS yang lebih baik. Untuk itu, pihaknya berharap RS penanganan COVID-19 segera mangajukan klaim kepada pemerintah.

Sementara itu, berkaitan dengan masih adanya RS yang meminta biaya perawatan kepada pasien, pihaknya akan memberikan teguran kepada RS terkait, pasalnya seluruh biaya perawatan pasein COVID-19 telah ditanggung negara.

“Kami sudah tegur (RS yang menagih ke pasien), semua pasien saat bencana ini ditanggung negara," ujarnya. Ia menegaskan, Semua RS yang melakukan penagihan akan ditegur. Sebab, surat edaran mengenai hal ini sudah dibuat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement