Kamis 13 Aug 2020 14:57 WIB

Kejari Pangkalpinang Tarik Buku Diduga Hina Nabi Muhammad

Buku modul pendidikan agama Islam dan budi pekerti ditarik karena diduga hina Nabi

Muhammad SAW
Foto: wordpress.com
Muhammad SAW

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung menarik puluhan buku modul pendidikan agama Islam dan budi pekerti bertajuk "Medali" untuk siswa kelas 2 SD semester ganjil dari bse. Penarikan itu disebabkan isi buku yang diduga mengandung unsur penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

"Buku tersebut beredar di SDN 12 Pangkalpinang, di dalam salah satu kalimat soal di buku itu terdapat kesalahan penulisan yang bisa menimbulkan salah paham di masyarakat, jadi buku itu langsung kami amankan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Ryan Sumarta, Kamis (13/8)

Selain itu, Kejari juga telah meminta Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Pangkalpinang untuk menyampaikan kepada seluruh kepala SD agar menarik atau tidak membagikan buku tersebut ke siswa.

"Kami juga tadi pagi langsung datang ke SDN 12 serta meminta kepala sekolah agar buku tersebut tidak disebarkan lagi ke siswa dan yang sudah beredar agar diambil untuk dititipkan di Kejaksaan Negeri Pangkalpinang," ujarnya.

Ia mengatakan, dari SDN 12 telah dititipkan sejumlah 25 buku dan berdasarkan pemantauan juga ditemukan di SDN 65 sebanyak 30 buku.

"Untuk petugas yang mengantar buku itu masih belum diperoleh informasi, namun yang pasti buku-buku yang sudah beredar untuk ditarik kembali," katanya.

Menurut dia, perlu ditelusuri lebih jauh apakah dugaan itu masuk dalam tindak pidana penistaan agama atau tidak. Termasuk kemungkinan ada unsur tidak sengaja karena jika dilihat dari susunan huruf dalam keyboard versi QWERTY komputer, posisi huruf B dan N itu bersebelahan.

"Terkait ada tidaknya tindak pidana, itu masuk ranah kepolisian, sedangkan kami berfungsi sebagai pengawasan, jadi untuk sementara kami fokus pada penelusuran terhadap peredaran buku tersebut," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement