Kamis 13 Aug 2020 07:51 WIB

Sudinsos Garuk 147 Gelandangan dan 18 Pengemis di Jakpus

Angka penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) turun drastis.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Satuan Polisi PP menggaruk anak jalanan dan pengemis (ilustrasi).
Foto: dok. Sat Pol PP Purwakarta
Satuan Polisi PP menggaruk anak jalanan dan pengemis (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat (Sudinsos Jakpus) melaporkan angka penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) sepanjang Januari hingga akhir Juli 2020 mengalami penurunan. Tercatat sebanyak 147 gelandangan dan 18 pengemis berhasil diamankan pada periode tersebut.

“Dari data yang ada, penjangkauan terhadap PMKS pada tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 47 persen gelandangan dan 80,7 persen pengemis. Sementara periode Januari-Juli pada tahun 2019 PMKS yang terjangkau sebanyak 272 gelandangan dan 47 pengemis,” ujar Kepala Sudinsos Jakpus, Ngapuli Parangin-angin dalam siaran pers, Kamis (13/8).

Ngapuli menyampaikan, penurunan tersebut diakibatkan adanya dukungan instansi terkait, meliputi Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, kecamatan, serta petugas kelurahan. Di samping itu juga karena semakin intensifnya anggota P3S (pelayanan, pengawasan, dan pengendalian sosial) untuk melaksanakan patroli di wilayah Jakarta Pusat.

Alasan lainnya, Ngapuli melanjutkan, lantaran kondisi pandemi Covid-19 yang membuat aktivitas atau pergerakan menjadi terbatas. “Serta faktor pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia mempengaruhi pergerakan PMKS untuk beraktivitas di jalan,” terangnya. 

Ngapuli menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penjangkauan terhadap sejumlah PMKS yang ada di seantero Jakpus. “Sudinsos akan terus melakukan penjangkauan, agar Jakarta Pusat bebas dari PMKS."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement