REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Penertiban kawasan imigran, kawin kontrak, dan izin usaha di kawasan Puncak, segera dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat. Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin, mengatakan, pihakanya pada Selasa (11/8) menggelar rapat dengan dinas terkait untuk membahas keberadaan Kampung Arab.
"Kita punya tim terpadu ya, yang kita bikin sebelum Covid-19 untuk terlusuri terkait kawin kontrak. Sekarang harus jalan lagi,” ujar Ade kepada wartawan usai melantik 210 orang pejabat eselon III dan IV di Gedung Setda Kabupaten Bogor, Rabu (12/8).
Selain itu, langkah tegas dilakukan lantaran banyaknya laporan tentang imigran yang dianggap mengganggu ketentraman warga lokal di Puncak. Pun dengan bangunan yang tak memiliki atau menyalahgunakan izin, sambung dia, wajib ditindak.
“Lalu juga penertiban bangunan yang tidak berizin sekaligus tempat usaha yang dimiliki oleh orang luar katanya begitu, yang mengatasnamakan orang kabupaten. Ini lagi kita cek dan inventarisasi lalu nanti kita tertibkan,” ucap Ade.
Camat Cisarua, Deni Humaedi menegaskan, masalah kawin kontrak tidak melibatkan warga Puncak sama sekali. Dia menyebut, Kantor Urusan Agama (KUA) Cisarua juga melarang keras praktik yang tidak sesuai ajaran agama tersebut.
“Kalo kawin kontrak itu bukan wanita sini, dari luar wilayah kita. Selain itu sudah pasti di bawah tangan, karena KUA kita tidak mengizinkan pernikahan seperti itu apalagi tidak ada identitas. Kasian nanti jika ada anak akan sulit mengurus identitasnya juga karena gak ada buku nikah,” kata Deni.
Hal senada juga disampaikan staf Desa Tugu Utara, Doni Adi yang menyebut, imigran yang tinggal di wilayahnya berasal dari negara konflik yang ingin mencari suaka. Desa Tugu Utara dan Selatan di Kecamatan Cisarua selama ini dikenal sebagai Kampung Arab, lantaran banyak imigran dan toko dengan label bahasa Arab guna menarik wisatawan.
Doni menyebut, imigran yang datang biasanya sudah membawa istri ketika tinggal sementara di Desa Tugu Utara. “Tidak nikah di sini, gak tau nikah di mana. Terus bawa keluarga itu tinggal di sini. Kita juga gak akan pernah izinkan tentang kawin kontrak,” kata Adi.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, dewan siap mengambil langkah-langkah yang proaktif untuk melindungi masyarakat, khususnya Puncak. Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy juga menyebutkan sudah ada rencana untuk menidak permasalahan yang menjadi sorotan masyarakat luas tersebut.