REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Tim gabungan di Pekanbaru, Riau, akan menggelar razia penerapan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker. Tim yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol Pamong Praja Kota Pekanbaru, BPBD, dan Dinas Perhubungan setempat ini akan menyasar lalu lintas orang di perbatasan atau pintu masuk Ibu Kota Provinsi Riau ini.
"Besok kami akan razia masker di perbatasan Garuda Sakti, Tenayan Raya atau lintas Barat dan Timur," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning di Pekanbaru, Rabu (12/8).
Dia mengatakan setelah beberapa kali menyasar warga di dalam kota Pekanbaru, razia akan diperluas hingga ke pinggiran kota di mana perlintasan orang antarkabupaten/kota banyak berlangsung.
"Besoknya lagi Lintas Utara dan Selatan untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.
Selain di wilayah perbatasan, tim juga akan menyasar perkantoran serta pusat perbelanjaan atau mal di Ibu Kota Provinsi Riau ini. "Rencananya pekan depan kami akan turun ke kantor dan pusat-pusat perbelanjaan dan mal," kata dia.
Burhan menyebut selama dua hari razia yang sudah dilakukan untuk penegakan hukum bagi warga yang abaikan protokol kesehatan, Pemkot Pekanbaru telah menjaring lebih dari 50 pelanggar. "Rata-rata mereka beralasan tidak tahu ada sanksi dan ada juga mengaku lupa," ujarnya.
Dia mengatakan dalam dua hari razia Pemkot Pekanbaru telah mengumpulkan hasil sanksi Rp 4,5 juta. Sementara pelanggar lainnya lebih banyak memilih bekerja sosial sebagai sanksi. "Denda yang didapat dari pelanggaran Peraturan Wali Kota tersebut sebesar Rp 4,5 juta ini akan masuk ke kas daerah," ujar Burhan.