Rabu 12 Aug 2020 21:02 WIB

Ciamis Izinkan Sekolah Buka Asal Terapkan Protokol Kesehatan

Ciamis saat ini masih di zona kuning

Rep: Bayu Adji P/ Red: Christiyaningsih
emkab) Ciamis siap memberikan izin sekolah untuk menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka. Ilustrasi.
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
emkab) Ciamis siap memberikan izin sekolah untuk menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis siap memberikan izin sekolah untuk menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka. Namun, sekolah harus memenuhi persyaratan yang telah diatur dalam perundang-undangan.

Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra mengatakan pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) sekolah di zona hijau dan kuning diperbolehkan melaksanakan KBM tatap muka. Sekolah dapat melaksanakan KBM tatap muka atas rekomendasi pemerintah dan penilaian Gugus Tugas Covid-19 terkait kesiapan sekolah menerapkan protokol kesehatan dalam proses pembelajaran.

 

“Ciamis saat ini masih di zona kuning namun secara nasional telah diberikan kebolehan untuk melaksanakan tatap muka dalam pembelajaran,” kata Yana dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8).

 

Ia mengatakan Pemkab Ciamis akan memperbolehkan KBM tatap muka kembali dilaksanakan asalkan penerapan pencegahan Covid-19 benar-benar dilaksanakan di setiap sekolah. Sebab, menurut dia, keselamatan peserta didik dan tenaga pendidikan merupakan hal utama. 

 

Yana menegaskan sekolah harus memiliki sarana dan prasarana untuk pencegahan Covid-19. "Minimal tersedia tempat cuci tangan dan hand sanitizer di sekolah," kata dia. 

 

Ketika KBM tatap muka kembali diizinkan, seluruh siswa wajib memakai masker selama proses pembelajaran. Masker yang digunakan juga harus sesuai aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yaitu masker dengan dua lapis kain. Selain itu, guru dan siswa wajib menjaga jarak minimal 1,5 meter dalam setiap aktivitasnya.

 

Siswa-siswi yang pulang pergi ke sekolah juga diimbau selalu diantar jemput apabila jarak rumahnya jauh. Menurut dia, kesepakatan antara sekolah dengan komite dan orang tua tentang kesiapan melaksanakan KBM tatap muka di sekolah harus menjadi pertimbangan utama.

 

“Kami tidak ingin sekolah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Setelah mall, pasar, gedung kantor pun menjadi klaster Covid-19 di Jawa Barat,” kata dia.

 

Ihwal pelaksanaan uji usap (swab test) untuk Guru, Yana menyampaikan saat ini laboratorium RSUD Ciamis sudah memiliki alat tes PCR. Namun pihaknya masih menunggu dikeluarkannya legalitas agar laboratorium tersebut dapat beroperasi.

 

“Kapasitas 300 tes setiap hari. Sebelum melakukan pembelajaran tatap muka guru akan dilakukan tes swab dulu untuk keamanan. Hal ini dilakukan untuk tidak ada permasalahan dalam pelaksanaan pembelajaran nantinya,” kata Yana.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Tatang mengatakan,sekolah yang telah siap melaksanakan KBM tatap muka terbatas harus mendaftarkan dulu ke Dinas Pendidikan Ciamis. Selanjutnya akan dilakukan penilaian oleh Gugus Tugas Covid-19 terkait kelayakan sekolah untuk melakukan KBM tatap muka. Faktor yang dinilai tak lain adalah kesiapan protokol jesehatan dalam pelaksanaan pembelajaran.

 

Sekolah yang memenuhi kriteria dari Gugus Tugas Covid-19 akan diberi izin pelaksanaan tatap muka. Namun ia mengingatkan kembalinya proses KBM di sekolah bukan berarti kondisi saat ini sudah normal. Setiap orang tetap harus  melakukan adaptasi dengan kebiasaan baru selama pandemi Covid-19.

 

“Walaupun diperbolehkan tatap muka tidak serta merta bebas pandemi. Kita harus mengikuti aturan protokol kesehatan,” tegas Tatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement