Rabu 12 Aug 2020 18:26 WIB

PNS di Polda Sumbar Meninggal Terpapar Covid-19

PNS Polda Sumbar itu diketahui juga memiliki penyakit bawaan.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Teguh Firmansyah
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)
Foto: EPA/CDC
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG-  Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengonfirmasi seorang PNS di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat meninggal dunia dalam keadaan dinyatakan positif covid-19. PNS tersebut meninggal di RSUP M Djamil Padang pada Rabu (12/8).

"Almarhum PNS Bid Propam. Meninggal dunia pukul 11.30 WIB di M Djamil Padang," kata Satake Bayu.

Baca Juga

Satake menyebutkan selain karena positif Covid-19, PNS Polri tersebut juga diketahui memiliki penyakit bawaan. Sebelum dirujuk ke RSUP M Djamil, pasien itu juga sempat dirawat di RS Bhayangkara Padang karena sakit tipes.

Pasien sempat pulang beberapa hari kemudian balik lagi karena kambuh. Setelah dilakukan swab, ia dinyatakan positif covid-19.

Imbasnya semua rekan-rekan almarhum juga ikut tes swab.

Menurut Satake, hasil swab orang-orang yang kontak dengan almarhum negatif Covid. Proses pemakaman PNS Polda Sumbar tersebut akan digelar sesuai protokol covid yang akan dilakukan oleh pihak RSUP M Djamil Padang.

Satake Bayu menambahkan pegawai dan personel Polda Sumbar yang sudah terpapar virus Corona sebanyak 10 orang. Dua orang merupakan PNS Medis Polda, empat orang PNS non medis dan dua orang keluarga personel.

"Selanjutnya ada juga dua personel kepolisian dinyatakan positif, tapi tanpa gejala. Dua personel ini menjalani isolasi di lokasi yang disediakan pemerintah provinsi," ujar Satake.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement