Rabu 12 Aug 2020 16:35 WIB

Pendapatan Pajak Kendaraan Jabar Mulai Bergerak Naik

Masa pandemi Covid-19 pada April dan Mei lalu membuat pendapatan turun tajam

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Petugas kepolisian memeriksa kendaraan di pos pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa (28/4). Penindakan berupa pemeriksaan surat kendaraan, surat tugas serta mengarahkan kendaraan untuk memutar balik tersebut merupakan tidak lanjut kebijakan larangan penggunaan kendaraan umum dan kendaraan bermotor pribadi untuk mudik
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas kepolisian memeriksa kendaraan di pos pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa (28/4). Penindakan berupa pemeriksaan surat kendaraan, surat tugas serta mengarahkan kendaraan untuk memutar balik tersebut merupakan tidak lanjut kebijakan larangan penggunaan kendaraan umum dan kendaraan bermotor pribadi untuk mudik

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Setelah sempat terpuruk dalam pada April-Mei lalu, pendapatan Jawa Barat dari sektor pajak kendaraan mulai bergerak naik. Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Hening Widiatmoko, laporan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Presiden Joko Widodo bahwa terjadi anomali animo warga membayar pajak kendaraan di Jawa Barat benar adanya. 

“Laporan Pak Gubernur soal animo kenaikan pendapatan sektor pajak di masa pandemi ke Pak Presiden betul, ada tren positif, ada lonjakan ini berkah buat kita,” ujar Hening di Bandung, Rabu (12/8).

Hening mengatakan, anomali bisa dilihat dari turun naiknya angka realisasi pendapatan dimana pada Januari-Maret sebelum pandemi normal diangka Rp 707 miliar, kemudian turun menjadi Rp 631 miliar. Selama 2 bulan pada April-Mei hanya mencapai Rp470 miliar. “Naik lagi di bulan Juni Rp643 miliar, kemudian di Juli sudah Rp738 miliar,” katanya.

Menurut Hening, masa pandemi Covid-19 pada April dan Mei lalu membuat pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) I dan II terperosok tajam. “Triwulan I 2020 itu masih aman tidak tergerus. Tapi mulai PSBB Bodebek di 15 April penurunan tajam terjadi, Bodebek itu kan kantong pendapatan kita yang gede-gede,” katanya.

Hening mencatat, biasanya per hari pendapatan di kawasan itu bisa mencapai 0,25-0,30 persen dari target limbung menjadi hanya tinggal 0,16 persen. Ditambah PSBB Bandung Raya, maka pendapatan April-Mei tambah anjlok. “Ada lagi faktor eksternal, Gaikindo ikut terpukul karena industri otomotif periode itu berhenti produksi, akibatnya penjualan kendaraan baru turun,” katanya.

Namun, kata dia, badai mulai berlalu. Ketika relaksasi PSBB mulai berjalan Juni lalu dimana animo wajib pajak mulai bergerak naik. Hening menunjuk kemudahan pembayaran pajak lewat e-Samsat dan aplikasi Samsat Jebret menjadi salah satu faktor pendukung. “Ditambah program triple untung bebas denda, instruksi Kapolri ada perpanjangan sampai akhir Juli. Program itu awalnya hanya sampai April kami perpanjang,” katanya.

Sejak Juni, kata dia, pendapatan kembali pulih per harinya ke angka 0,30 persen dari target. Diskon pajak dan denda pajak pun kini diperpanjang hingga akhir tahun 2020. “Kini kondisinya bahkan sudah mencapai 0,40 persen. Istimewa, masyarakat itu meski terdampak ekonomi, tetap mau membayar pajak,” katanya.

Kondisi yang mulai pulih ini, kata Hening juga selaras dengan instruksi Menteri Dalam Negeri agar daerah memberikan relaksasi pajak daerah pada masyarakat. Menurutnya program pembebasan denda pajak hingga akhir tahun merupakan bentuk pemenuhan instruksi tersebut.

Bapenda Jabar, kata dia, mencatat semester I 2020 ini pendapatan daerah sudah mencapai 44 persen dari target dengan realisasi sebesar Rp 16,2 triliun. Sementara dari sektor pendapatan asli daerah sudah mencapai 42 persen dari target dengan realisasi Rp8,9 triliun. “Memang jangan dibandingkan secara year on year dengan 2019, tapi di masa pandemi seperti ini realisasi ini membuat kita lega,” katanya.

Sebelumnya pada Presiden Joko Widodo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan terjadi anomali pada pembayaran pajak kendaraan oleh masyarakat di Jawa Barat saat masa pandemi Covid. “Ini ada anomali, yang bayar pajak mengalami kenaikan. Ini karena kita mempermudah pembayaran pajak lewat e-Samsat,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement