Selasa 11 Aug 2020 23:42 WIB

Polresta Banyumas Sita Ratusan Botol Miras

Barang bukti miras dan penjualnya, sudah diamankan di Mapolres.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Pemusnahan miras.  (ilustrasi)
Foto: Antara
Pemusnahan miras. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  PURWOKERTO -- Operasi pekat yang digelar Polresta Banyumas,  berhasil mengamankan puluhan botol miras dan puluhan liter ciu. Dalam operasi yang lebih banyak dilakukan anggota dari Satuan Sabhara ini, menyita 87 botol minuman keras dari berbagai merk dan 41 liter ciu.

Kasat Sabhara AKP Antonius Aldino Agus Anggoro mewakili Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, menyebutkan minuman keras dari berbagai jenis dan merk ini, disita dari para penjual minuman keras yang ada di wilayah Kecamatan Baturaden.

''Operasi Pekat dengan sasaran penjual minuman keras ini, dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi dan juga menindak lanjuti laporan dari masyarakat tentang maraknya peredaran minuman keras di wilayah Baturaden,'' jelasnya, Selasa (11/8).

Dia menyebutkan, barang bukti miras dan penjualnya, sudah diamankan di Mapolres. Barang bukti miras, disita negara untuk dimusnahkan. Sedangkan para penjualnya, dikenakan hukuman Tindak Pidana Ringan.

''Dengan penyitaan miras ini, kami berharap kasus  kriminalitas di Banyumas bisa berkurang, karena banyak kasus kejahatan yang didahului dengan minum minuman keras,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement