REPUBLIKA.CO.ID,AMBON -- Kepala Dinas Kesehatan kota Ambon Wendy Pelupessy menyatakan layanan posyandu dibatasi di masa pandemi Covid-19.
"Layanan posyandu di kota Ambon dibatasi terutama saat Kota Ambon kembali masuk ke zona merah. Kita hanya membuka beberapa posyandu untuk melakukan imunisasi dan upaya pencegahan gizi buruk bagi bayi dan balita," katanya, Selasa.
Ia mengatakan, selama pandemi Covid-19 pelayanan posyandu di beberapa daerah harus diberhentikan terutama saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus corona.
Upaya tersebut dilakukan karena kondisi kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 sangat penting untuk dijaga. Mengingat virus atau bakteri dapat menyerang seseorang yang memiliki sistem imun yang rendah, terutama bagi anak-anak atau balita yang masih harus mendapatkan asupan vitamin.
"Bayi dan balita masuk dalam kelompok rentan, karena itu kita membatasi layanan posyandu sambil lihat kondisi Kota Ambon ke depan," katanya.
Wendy menyatakan, pelayanan akan dilakukan dengan konsep pos keliling, yakni warga yang memiliki balita atau ibu hamil dapat dipantau kesehatannya oleh para kader Posyandu.
Pelayanan di Posyandu harus tetap berjalan, sehingga dilakukan pelayanan keliling oleh para kader dengan menerapkan protokol kesehatan.
Petugas tambahnya, akan melakukan pelayanan dari rumah ke rumah untuk imunisasi bayi atau balita yang masuk kategori di bawah garis merah atau ada pada kondisi perbaikan gizi.
"Bulan Agustus juga merupakan bulan vitamin A, di posyandu atau di fasilitas kesehatan dibagikan vitamin A secara gratis untuk anak balita, karena kondisi pandemi maka pembagian akan dilakukan para kader posyandu," katanya.