REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Pemerintah Provinsi Jambi memangkas beberapa kegiatan dalam rangka memperingati HUT RI ke 75 untuk mencegah penularan Covid-19. “Beberapa rangkaian kegiatan peringatan HUT RI ke 75 kita pangkas untuk mencegah penularan Covid-19,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman di Jambi, Selasa (11/8).
Selain itu, berdasarkan surat dari Kementerian Sekretaris Negara, pemerintah daerah telah di instruksikan untuk mematuhi dan memangkas sejumlah kegiatan dalam peringatan HUT RI ke 75. Dijelaskan Sudirman, sejumlah kegiatan yang dipangkas salah satunya proses pengibaran Copy Bendera Pusaka yang biasanya dilaksanakan pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) dengan jumlah personel puluhan, pada tahun ini hanya dilakukan oleh tiga orang pengibar bendera.
Pengibar Copy Bendera Pusaka tersebut merupakan anggota Paskibraka tahun 2019. Dan Paskibraka tahun 2020 ini akan di aktifkan kembali pada peringatan HUT RI tahun 2021. Selain itu, pelaksanaan upacara peringatan HUT RI ke 75 yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus mendatang dilaksanakan lebih awal, yakni pukul 07.00 WIB. Karena setelah pelaksanaan upacara, seluruh jajaran pemerintah akan mengikuti pelaksanaan upacara di Istana Negara secara virtual. “Selain sejumlah agenda dalam upacara peringatan, kegiatan hiburan masyarakat juga dipangkas,” kata Sudirman.
Di antaranya seperti karnaval hari kemerdekaan yang rutin dilaksanakan dalam setiap tahunnya di tiadakan. Begitu juga perlombaan tradisional seperti panjat pinang.
Begitu juga dengan pelaksanaan peringatan HUT RI ke 75 di Kota Jambi. Sejumlah kegiatan hiburan masyarakat turut di tiadakan. Pemerintah Kota Jambi pada peringatan HUT RI ke 75 tahun ini hanya melaksanakan kegiatan bersepeda secara virtual.
Dimana masyarakat dapat mengunduh aplikasi bersepeda yang di rancang oleh Pemkot Jambi. Dan melalui aplikasi tersebut masyarakat dapat mengikuti kegiatan bersepeda tanpa harus berkerumun.