REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Petani di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mengalami kerugian akibat serangan hama wereng yang mengancam hasil panen pada musim tanam kemarau pertama (MK I) kali ini.
"Akibat serangan hama wereng, dipastikan gagal panen. Jika biasanya dalam keadaan normal di lahan sekitar 3.000 meter persegi bisa meraih keuntungan Rp 8 juta, namun karena serangan hama, merugi total," ujar salah satu petani di Desa Garon, Kecamatan Balerejo, Sutikno, Senin (10/8).
Menurut dia, hama wereng menyerang sawahnya yang siap panen, yakni pada usia padi sekitar 70 hari setelah tanam. Pihaknya semakin merugi karena juga menanggung biaya operasional dan perawatan tanaman.
Sebelum serangan wereng kian parah, dia berusaha menyelamatkan padinya. Berbagai jenis cairan pestisida disemprotkan, namun tidak ada yang mempan.
Ia menjelaskan, awalnya, wereng menyerang bagian pangkal batang. Setelah itu hama tersebut mengisap bagian tanaman lainnya hingga tanaman layu, tidak berbulir, dan akhirnya mati.
Hal yang sama diungkapkan oleh petani lainnya, Isno. Padi miliknya yang baru berusia 40 hari juga tidak luput dari ancaman wereng.
"Wereng menyerang secara sporadis. Sawah di sini (Balerejo) semuanya sudah terkena wereng," kata Isno.
Para petani mengaku kewalahan dengan serangan hama wereng tersebut. Sebab, hama wereng itu tak mempan diatasi dengan pestisida.
Petani berharap, pemerintah daerah setempat melalui dinas terkait segera memberikan bantuan untuk mengatasi serangan hama wereng tersebut. Sebab jika tidak, petani akan mengalami gagal panen yang dikhawatirkan juga berdampak pada stok beras di wilayah Kabupaten Madiun dan sekitarnya.
Data Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperta) Kabupaten Madiun mencatat sejauh ini total terdapat 131 hektare lahan padi yang diserang wereng pada musim kemarau (MK) I.
Dari luas 131 hektare tersebut, sebanyak 118 hektare di antaranya masuk kerusakan ringan dan 13 hektare sedang. Terdapat empat wilayah yang terdampak parah hama wereng, yakni Kecamatan Madiun, Balerejo, Dagangan, dan Wungu. Pendataan dan pematauan terus dilakukan oleh dinas terkait.