Senin 10 Aug 2020 18:39 WIB

Pemkot Surabaya Imbau Masyarakat tak Gelar Lomba Agustusan

SE tersebut bukanlah melarang lomba agustusan melainkan bersifat imbauan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi] Warga mengikuti lomba 'Egrang Tempurung Kelapa' di Mulyorejo Selatan, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (9/8/2020). Berbagai jenis lomba yang digelar di kawasan itu untuk menyambut HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
[Ilustrasi] Warga mengikuti lomba 'Egrang Tempurung Kelapa' di Mulyorejo Selatan, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (9/8/2020). Berbagai jenis lomba yang digelar di kawasan itu untuk menyambut HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Sekretaris Daerah (Sekda) mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 003.1/7099/436.8.4/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Dalam Rangka Peringatan HUT kemerdekaan RU ke-75. SE tersebut diterbitkan berdasarkan perhitungan identifikasi risiko penyebaran Covid-19 pada peringatan HUT kemerdekaan RI ke-75.

Berdasarkan perhitungan identifikasi tersebut, kegiatan malam tirakatan atau tasyakuran serta lomba-lomba kampung mendapatkan skor sebagai kegiatan berisiko tinggi dalam penyebaran Covid-19. “Berdasarkan poin tersebut, maka kepada seluruh masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan lomba dan malam tirakatan atau tasyakuran serta kegiatan lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan,” kata Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto di Surabaya, Senin (10/8).

Baca Juga

Irvan menyatakan, SE tersebut sudah disebarkan ke kecamatan dan kelurahan se-Kota Surabaya. Irvan meminta pihak kecamatan dan kelurahan bisa mensosialisasikan dan melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing terkait penerapan surat edaran yang dikeluarkan.

Irvan memastikan, sebelum mengeluarkan SE tersebut, pihaknya telah menggelar rapat bersama dengan para pakar atau para ahli. Yaitu Prof Bagong Suyanto, perwakilan dari Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi), dan juga ahli dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair). 

Berdasarkan hasil dari koordinasi itu, perhitungan identifikasi risiko menyebut kegiatan lomba dan tasyakuran dinilai cukup beresiko. “Karena tasyakuran untuk malam 17 Agustusan itu, pertama jelas ada berkumpulannya. Kedua yang namanya tasyakuran itu pasti makan-makan dan otomatis membuka masker,” ujar Irvan.

photo
Warga mengikuti lomba balap karung di Mulyorejo Selatan, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (9/8/2020). Berbagai jenis lomba yang digelar di kawasan itu untuk menyambut HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia. - (ANTARA /Didik Suhartono)

Namun, Irvan menegaskan, SE tersebut bukanlah pelarangan melainkan bersifat imbauan. Karena itu, mantan kasatpol PP ini menegaskan untuk kegiatan lomba-lomba disarankan agar dapat diganti dengan kegiatan lainnya yang bersifat online.

“Kalau lomba bisa diganti online seperti misalnya Tik Tok. Bisa diganti semacam itu jadi kreatifitas juga timbul dan tumbuh dengan kegiatan berbasis online,” ujarnya.

Meskipun kegiatan ini sudah menjadi budaya, dia tidak berhenti mengingatkan agar masyarakat dapat mempertimbangkan kembali ketika menggelar tasyakuran. Sebab, situasi pandemi saat ini dinilai cukup berisiko.

“Kita kembalikan kepada masyarakat. Kita memahami memang ini budaya dari masyarakat kita semua. Dan saya yakin ini sudah menjadi culture, ya. Saat ini kegiatan cukup berisiko mungkin dapat diganti dengan kegiatan lain,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement