Senin 10 Aug 2020 09:43 WIB

Menaker: Pekerja di Jabar Paling Banyak Terdampak Covid-19

Hingga 31 Juli, secara nasional pekerja terdampak Covid-19 lebih dari 3,5 juta orang.

Rep: ali mansur/ Red: Hiru Muhammad
Ratusan pekerja yang tergabung dalam Aliansi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan berunjuk rasa di Balai Kota, Bandung, Jawa Barat, Senin (3/8/2020). Dalam aksinya mereka mendesak Pemerintah Kota Bandung untuk membuka kembali tempat hiburan malam seiring tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru di tengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/wsj.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Ratusan pekerja yang tergabung dalam Aliansi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan berunjuk rasa di Balai Kota, Bandung, Jawa Barat, Senin (3/8/2020). Dalam aksinya mereka mendesak Pemerintah Kota Bandung untuk membuka kembali tempat hiburan malam seiring tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru di tengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/wsj.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan  Provinsi Jawa Barat menjadi  provinsi dengan tenaga kerja yang terdampak imbas dari Covid-19 paling banyak. Data yang dihimpun hingga 31 Juli 2020 menunjukkan secara total baik pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 di Provinsi Jawa Barat mencapai lebih dari 342.772 orang pekerja.

"Tentu dengan kondisi dan tantangan ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Barat ini perlu untuk segera ditindaklanjuti sesegera mungkin agar kita bisa tekan laju dampak Covid-19 ini ke depannya," ujar Ida, dalam keterangan tertulisnya, Ahad (9/8).

Lanjut Ida, secara nasional hingga 31 Juli 2020 menunjukkan secara total baik pekerja formal maupun informal yang terdampak COVID-19 mencapai lebih dari 3,5 juta orang. Sedangkan dari data yang sudah di cleansing kemnaker dengan BPJS Ketenagakerjaan mencapai 2.146.667 orang yang terdata by name by address. 

"Data yang sudah cleansing tersebut terdiri dari pekerja formal yang dirumahkan mencapai 1.132.117  orang, sementara pekerja formal yang di-PHK mencapai 383.645 orang," ungkap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Sedangkan, kata Ida, pekerja sektor informal yang terdampak mencapai 630.905 orang. Pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional berupaya meringankan beban pekerja ter-PHK melalui berbagai stimulus. Termasuk menyalurkan berbagai bantuan sosial bagi para korban PHK, kartu prakerja serta masifikasi program padat karya dan kewirausahaan untuk penyerapan tenaga kerja yang terdampak pandemi.

Bahkan menurut Ida, pemerintah akan memberikan stimulus berupa subsidi upah kepada para pekerja peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang penghasilannya dibawah 5 juta rupiah. Subsidi upah diberikan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan dan akan diberikan per dua bulan sekali. "Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp1,2 juta", ungkap Ida.

Maka dengan demikian, diharapkan dengan adanya stimulus seperti ini, maka daya beli masyarakat akan mulai meningkat. Sehingga akan berdampak pada pertumbuhan positif perekonomian Indonesia di kuartal III dan IV kedepannya. Ida mengajak jajarannya di Kadisnaker Kabupaten atau Kota untuk bersama sama gotong royong dan menjaga soliditas moral sosial. Itu dilakukan guna serius dalam penanganan dan pemulihan disektor ketenagakerjaan yang ada di Jawa Barat.

Kadisnaker Provinsi Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi mengungkapkan, kondisi ketenagakerjaan yang ada di Jawa Barat saat ini tingkat angka pengangguran terbuka di Jawa Barat masih cukup tinggi. Tambah lagi, masih tingginya angka disparitas UMK ditingkat Kab/Kota, yang berdampak pada minimnya produktivitas dan daya saing keterampilan yang ada di Jawa Barat.

"Tentu Kami di provinsi meminta bantuan arahan dari pusat dan Bu Menteri agar sarana dan prasarana pelatihan di Jawa Barat dan permasalahan lainnya dapat diatasi dengan baik", tutup Taufik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement