REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lomba panjat pinang selama bertahun-tahun telah menjadi ajang yang kerapkali diadakan pada perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-75 RI. Sayangnya, pada masa pandemi Covid-19, lomba tersebut bakal ditiadakan di Jakarta.
Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin meminta, masyarakat untuk tidak menyelenggarakan lomba panjat pinang pada perayaan HUT ke-75 RI. Menurut dia, panjat pinang merupakan salah satu lomba yang menimbulkan terjadinya kerumuman masyarakat yang berpotensi menjadi penularan Covid-19.
Dalam pelaksanaan lomba tersebut, penerapan protokol kesehatan cenderung sulit untuk dilakukan, seperti menggunakan masker dan jaga jarak, terlebih lomba tersebut dilakukan secara berkelompok.
“Panjat pinang sulit juga, masker susah dipakai. Kemudian orang manjat ramai-ramai sudah bersentuhan. Sebaiknya saran saya tidak ada kegiatan yang berkaitan dengan panjat pinang,” ujarnya di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (7/8).
Tak hanya lomba panjat pinang, Arifin juga mengatakan, lomba atau kegiatan lainnya yang bisa menimbulkan adanya penyebaran dan penularan Covid-19 diminta untuk tidak digelar. Dia menuturkan, Pemprov DKI akan mengkaji jenis-jenis lomba atau kegiatan yang boleh dan tidak boleh diadakan dalam perayaan hari kemerdekan pada 17 Agustus mendatang.
“Tetapi kita akan lihat jenis kegiatannya apa. Misal dari aspek kesehatan tidak membahayakan, tidak ada potensi penularan ya boleh-boleh saja. Jadi bisa boleh, bisa tidak, tergantung jenis kegiatan aktivitas perlombaan,” terangnya.