Senin 10 Aug 2020 07:05 WIB

'Gaji ke-13 untuk Bayar Sekolah Anak dan Belanja'

Kemenkeu mengalokasikan anggaran gaji ke-13 tahun ini sebesar Rp 28,5 triliun.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjanjikan, pencairan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) akan mulai dicairkan pada Senin (10/8) ini. Sama seperti tunjangan hari raya (THR), gaji ke-13 hanya diberikan untuk PNS pejabat eselon tiga ke bawah. Artinya, para pejabat negara dan pejabat eselon satu, dua, serta setingkat...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement