Ahad 09 Aug 2020 12:03 WIB

Masyarakat Adat Sungai Utik Terbukti Tangguh Hadapi Pandemi

Masyarakat adat mensyaratkan adanya keseimbangan antara kehidupan manusia dengan alam

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Gita Amanda
Anggota masyarakat adat Dayak Iban Sungai Utik sedang berada di kawasan hutan adat mereka di Dusun Sungai Utik, Desa Batu Lintang, Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Hutan adat dengan luas sekitar 9.480 hektare itu telah mendapat pengakuan dari negara, lewat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada 20 Mei 2020.
Foto: Dok. Pribadi/Herkulanus Sutomo Mana
Anggota masyarakat adat Dayak Iban Sungai Utik sedang berada di kawasan hutan adat mereka di Dusun Sungai Utik, Desa Batu Lintang, Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Hutan adat dengan luas sekitar 9.480 hektare itu telah mendapat pengakuan dari negara, lewat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada 20 Mei 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Adat Menua Sungai Utik (MAMSU) terbukti tangguh dan memiliki daya lenting dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk saat pandemi Covid-19 melanda. Hal ini dikarenakan tradisi dan kearifan lokal masyarakat adat yang mensyaratkan adanya keseimbangan antara kehidupan manusia dengan alam.

Herkulanus Sutomo Manna, perwakilan warga Sungai Utik menceritakan, sejak tengah Maret 2020, masyarakat sudah menutup kampung dari berbagai kunjungan dan beraktivitas sepenuhnya di dalam kampung. “Kehidupan di dalam kampung berjalan normal dan tidak ada kekhawatiran karena pangan dihasilkan sendiri dan tersedia cukup, berapa lamapun kampung ditutup kami akan mampu bertahan karena ladang menyediakan padi, sayur-sayuran, buah-buahan, hutan juga penuh dengan berbagai keperluan dasar,” ujar Tomo.

Tomo menambahkan, cara mitigasi bencana ini diajarkan oleh para tetua sejak dahulu. Warga terbiasa untuk memastikan bahwa dalam kondisi terburuk, kampung akan mampu bertahan dengan menyediakan keperluan sendiri dan ini hanya mungkin dilakukan jika hutan masih terjaga dan persatuan warga masih kuat. Untungnya, komunitas Sungai Utik saat ini telah menerima pengesahan hutan adat untuk areal seluas 9.480 hektare setelah perjuangan panjang selama puluhan tahun.

Pengalaman dari warga Sungai Utik ini disampaikan dalam konferensi pers daring tanggal 9 Agustus 2020 yang diselenggarakan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), bertepatan dengan Hari Masyarakat Adat Internasional. Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi mengatakan, pengalaman selama ini menunjukkan krisis di komunitas dapat diantisipasi dengan secara aktif terus memproduksi pangan, terutama pangan lokal, memelihara semangat gotong royong serta memastikan solidaritas kolektif antar sesama masyarakat adat.

“Tentu saja, perlindungan dan pengakuan negara terhadap pemenuhan hak-hak Masyarakat Adat, khususnya dalam hal ini, hak-hak untuk secara bebas mengelola wilayah adat dan sumber-sumber produksinya, menjadi kunci utama untuk memastikan krisis dapat dilalui dengan selamat,” ujar Rukka dalam siaran persnya, Ahad (9/8).

Oleh karena itu, perayaan Hari Masyarakat Adat International tahun ini mengusung tema Kedaulatan Pangan dan Pengakuan Hak Masyarakat Adat. Puluhan komunitas adat di Indonesia merayakan lewat aksi-aksi kreatif yang disiarkan secara daring saat perayaan Hari Internasional Masyarakat Adat.

Rukka menambahkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat saat ini telah resmi disahkan menjadi RUU inisiatif DPR RI setelah 10 tahun menjadi pembahasan. Tertundanya pengesahan RUU Masyarakat Adat ini menyebabkan perlindungan dan pemenuhan hak Masyarakat Adat di Indonesia menjadi tidak maksimal.

Peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional ini menjadi momen penting untuk kembali mengingatkan masyarakat dan pemerintah bahwa masyarakat adat adalah bukti dan teladan dalam hal cara menyeimbangkan kembali hubungan kita dengan alam dan mengurangi risiko pandemi di masa depan, termasuk kemampuan untuk beradaptasi di tengah perubahan-perubahan atas lingkungan dan teknologi.

“Disahkannya RUU Masyarakat Adat akan menjamin komunitas adat yang tersebar di nusantara untuk membangun resiliensi komunitasnya yang secara langsung menyumbang pada ketahanan Indonesia sebagai bangsa. Disitulah masyarakat adat perlu didukung,” tutup Rukka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement