Ahad 09 Aug 2020 10:30 WIB

PLN Jabar Anggarkan Rp 216 M Bebaskan 220 Ribu Pelanggan

Setiap bulannya, penerima stimulus akan dievaluasi dan didata ulang.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Fuji Pratiwi
Petugas PLN memperbaiki gardu listrik di Cikidang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat (ilustrasi). PLN Unit Induk Jawa Barat menggelontorkan subsidi senilai Rp 216 miliar sebagai stimulus pemerintah atas dampak pandemi Covid-19.
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Petugas PLN memperbaiki gardu listrik di Cikidang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat (ilustrasi). PLN Unit Induk Jawa Barat menggelontorkan subsidi senilai Rp 216 miliar sebagai stimulus pemerintah atas dampak pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PLN Unit Induk Jawa Barat menggelontorkan subsidi senilai Rp 216 miliar sebagai stimulus pemerintah atas dampak pandemi Covid-19. Stimulus itu diberikan kepada ratusan ribu pelanggan industri, bisnis, dan sosial di Jawa Barat. 

Menurut Manager Komunikasi PLN Jawa Barat Iwan Ridwan, sampai saat ini ada sekitar 220 ribu pelanggan industri, bisnis, dan sosial di Jawa Barat yang menerima stimulus pembebasan rekening mininum. Total pelanggan industri, bisnis, dan sosial di Jabar mencapai 392.789 pelanggan.

Baca Juga

"Dari jumlah itu, 56 persen atau sekitar 220.076 pelanggan mendapat stimulus pemerintah, dalam bentuk pembebasan rekening minimum," ujar Iwan, kepada wartawan akhir pekan ini.

Iwan mengatakan, dari jumlah itu, kelompok industri mencapai 33 persen, bisnis 39 persen, dan sisanya sosial. Segmen pelanggan sosial di antaranya tempat ibadah, sekolah, sekretariat RT/RW, rumah sakit, dan lainnya. 

Program stimulus listrik ini, kata Iwan, hingga enam bulan ke depan. Namun, setiap bulannya akan dievaluasi dan didata ulang. Karena, stimulus diberikan hanya kepada bisnis, industri, dan tempat sosial yang belum beroperasi. 

Di saat pandemi ini banyak palaku usaha yang operasional usahanya berhenti. Sementara selama ini tagihan listrik mereka berjalan terus. "Program stimulus ini bentuk perhatian pemerintah mengurangi beban mereka," kata Iwan.

Program stimulus listrik ini untuk pelanggan daya dimulai dari 1300 VA ke atas. Apabila pemakaian pelanggan di bawah kWh minimum, maka pelanggan cukup membayar sesuai pemakaian kWh nya. 

Selain itu, stimulus ini juga diberikan bagi pelanggan sosial daya 220 VA sd 900 VA, pelanggan bisnis dan Industri daya 900 VA  berupa pengurangan biaya beban.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement