Ahad 09 Aug 2020 03:12 WIB

Bawaslu: Pendataan Pemilih Harus Benar dan Teliti

Pendataan pemilih harus dengan benar dan teliti agar tidak menimbulkan masalah

Ketua Bawaslu Abhan
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Bawaslu Abhan

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengingatkan pendataan pemilih harus dengan benar dan teliti agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Saya minta pengawas benar-benar mengawasi tahapan coklit (pencocokan dan penelitian) karena menjadi bagian dari penyusunan data agar jangan sampai ada masalah karena biasanya yang menjadi alasan orang tidak puas dan menggugat ke Mahkamah Konstitusi diawali dari data pemilih," kata Abhan, Sabtu (8/8)

Abhan berkunjung memantau pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) di beberapa desa di kawasan selatan Kotawaringin Timur. Kegiatan dalam rangka supervisi terhadap pengawasan coklit. Seperti diketahui tahapan coklit dilakukan oleh KPU Kabupaten Kotawaringin Timur dengan mengerahkan 905 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).

Hasil kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 18 Juli hingga 13 Agustus ini, kata dia, akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur, 9 Desember mendatang.

Untuk mengawasi coklit, Bawaslu juga menyebar personel mereka melakukan pengawasan secara berjenjang mulai dari pengawas di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. Pengawasan ini untuk memastikan semua berjalan dengan baik sesuai aturan.

Menurut Abhan, proses coklit yang benar itu harus komplet, valid, komprehensif, dan mutakhir.

"Data yang diambil merupakan data terbaru dan lengkap sehingga semua terdata dengan baik," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement