REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat, KPU, Bawaslu dan, sejumlah LSM disebut sepakat menjadikan Pilkada Serentak 2020 ini sebagai momentum melawan pandemi Covid-19. Oleh karena itu, pelaksanaan Pilkada harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"Tidak ada seorang pun yang menjamin bahwa Covid-19 dalam waktu 18 bulan kita bisa menemukan vaksinnya. Oleh karena itu di RDP terakhir antara pemerintah dengan DPR sepakat bahwa Pilkada serentak tetap dilaksanakan dengan catatan harus mengikuti protokol kesehatan," kata Anggota Komisi II DPR RI, Hugua dalam Webinar Pilkada 2020 dengan tenma "Implementasi Pilkada Serentak 2020 Sebagai Gerakan Lawan Covid-19", Jumat (7/8).
Hugua mengatakan, Pilkada ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi ada 56 negara yang melaksanakan. Misalnya Korea Selatan melaksanakan pemilihan di puncak pandemi, kemudian pada tanggal 5 Agustus kemarin di Sri Lanka juga melakukan pemilihan parlemen.
"Jadikan Pilkada serentak ini momentum mendapatkan pemimpin berkualitas dan juga untuk melawan pandemi Covid-19 yang meresahkan kehidupan," kata Hugua.
Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, disiplin protokol kesehatan Covid-19 menjadi solusi menghentikan pandemi Covid-19 yang tengah mengancam hidup manusia. Menurut dia, penyelenggaraan pemilihan serentak lanjutan 2020 penuh dengan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
"Seluruh jajaran penyelenggara pemilihan umum harus menjadi agen perlawanan Covid-19," katanya.
"Kami minta baik masyarakat khususnya peserta Pilkada, secara sadar menganggap Pilkada kali ini luar biasa karena dilakukan saat pandemi. Maka kepatuhan semua pihak insya Allah akan terpenuhi. Karena komitmen semua pihak dan kami akan ingatkan selalu untuk mematuhi protokol kesehatan," tambah Anggota Bawaslu Rahmat Bagja.
Direktur Eksekutif Pilkada Watch, Wahyu A. Permana mengatakan, Pilkada serentak ini harus menjadi momentum melawan pandemi Covid-19. Menurutnya, momen Pandemi Covid-19 adalah sarana bertarung dengan covid-19 yang merupakan persoalan seluruh bangsa di dunia.
"Calon kepala daerah haruslah mereka yang mampu menggerakan seluruh potensi masyarakat untuk maju, bangkit melawan pandemik Covid-19. Prioritasnya adalah melakukan protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada dan di setiap kehidupan masyarakat," kata Wahyu.
Wahyu menegaskan jika calon Kepala Daerah diminta mampu memberikan tawaran yang realistis agar masyarakat bukan saja dapat bertahan di masa pamdemi covid-19, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidupnya. "Calon kepala daerah jangan melanggar aturan aturan pilkada dan juga melanggar protokol kesehatan," kata Wahyu.
Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Imran mengatakan ada dua alasan pemerintah tetap melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020. Pertama untuk menjaga hak politik masyarakat tetap berjalan. Kedua, untuk menjamin legitimasi kepemimpinan di 227 daerah.
"Kami ingin menarasikan bahwa jadikanlah pandemi Covid-19 menjadi peluang untuk menciptakan inovasi, melahirkan pemimpin yang diharapkan masyarakat untuk 5 tahun ke depan. Kami juga berharap pada KPU untuk mengedepankan tema-tema terkait penanganan Covid-19 dalam upaya memperbaiki ekonomi masyarakat dalam 5 tahun ke depan," kata Imran.