REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Daya beli petani Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengalami peningkatan, kendati di tengah pandemi virus corona (COVID-19). "Hal ini tercermin pada Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulut pada bulan Juli 2020 naik 1,66 persen menjadi 98,12 dibandingkan dengan bulan Juni yang masih 96,52," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut Dr Ateng Hartono, di Manado, Jumat (7/8).
Ateng mengatakan membaiknya nilai NTP ini disebabkan dari dua sisi, yakni membaiknya harga komoditas yang dihasilkan petani serta menurunnya biaya produksi dan harga barang konsumsi rumah tangga. Nilai NTP selama tahun kalender 2020 masih mengalami penurunan 0,41 persen, namun secara YoY (tahun ke tahun) masih menunjukkan kenaikan 2,40 persen. Dia mengatakan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) naik 1,47 persen; dari nilai 97,09 di bulan Juni menjadi 98,52 di bulan Juli. Perkembangan NTP Sulawesi Utara hingga bulan Juli 2020 masih berada di bawah 100, keadaan ini menunjukan daya beli petani secara umum belum membaik dibanding kondisi pada tahun 2018 (tahun dasar).
NTP adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib) dan dinyatakan dalam persentase. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.