Jumat 07 Aug 2020 22:26 WIB

KAI Beri Diskon 17 Persen Angkutan Barang

Diskon tarif Rail Express dalam rangka peringatan ke-75 HUT Republik Indonesia.

Pekerja menarik troli barang bermuatan buah jeruk sebelum dikirim ke Jakarta di Gudang Rail Express, Malang, Jawa Timur, Senin (6/7/2020). Pengelola jasa pengiriman barang melalui kereta api setempat mengaku sejak dua minggu terakhir pengiriman barang meningkat dari 15 ton menjadi 25 ton per hari dan didominasi bahan makanan serta komoditas pertanian. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/wsj.
Foto: ANTARA/ARI BOWO SUCIPTO
Pekerja menarik troli barang bermuatan buah jeruk sebelum dikirim ke Jakarta di Gudang Rail Express, Malang, Jawa Timur, Senin (6/7/2020). Pengelola jasa pengiriman barang melalui kereta api setempat mengaku sejak dua minggu terakhir pengiriman barang meningkat dari 15 ton menjadi 25 ton per hari dan didominasi bahan makanan serta komoditas pertanian. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/wsj.

REPUBLIKA.CO.ID,MADIUN -- PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI (Persero) memberikan diskon sebesar 17 persen untuk angkutan pengiriman barang melalui jasa Rail Express terhitung sejak Sabtu (8/8/2020) hingga Senin (31/8/2020). Pemotongan dalam rangka memeriahkan peringatan ke-75 HUT Republik Indonesia

"Diskon tarif tersebut berlaku untuk setiap transaksi tanpa dikenakan minimum berat angkutan. Selama periode diskon tarif peringatan ke-75 HUT RI, ketentuan diskon lainnya tidak berlaku," ujar Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko di Madiun, Jumat.

Menurut dia, untuk wilayah Daop 7 Madiun, tercatat ada beberapa stasiun yang membuka pelayanan angkutan barang melalui Rail Express. Yakni di Stasiun Madiun, Nganjuk, Kertosono, Jombang, Kediri, Tulungagung, dan Blitar. Sejumlah pelaku usaha telah banyak memanfaatkan jasa Rail Express tersebut.

"Seperti angkutan untuk pengiriman bawang merah dari Nganjuk, tahu susu dari Kertosono, telur dan ikan koi dari Blitar," kata dia.

Untuk syarat dan ketentuan pengiriman yang diberlakukan yaitu, barang harus dikemas dengan baik dan benar sesuai dengan jenis barang tersebut. Lalu, barang diberi tanda atau petunjuk informasi barang (nama, alamat dan nomor telepon pengirim dan penerima barang) serta keterangan perlakuan terhadap barang.

"Ketentuan berat minimum pengiriman barang sebesar 5 kilogram, sehingga barang dengan berat kurang dari 5 kilogram akan dikenakan tarif sesuai berat minimum 5 kilogram," katanya.

Selama ini pengiriman barang yang dilayani melalui Rail Express di antaranya adalah dokumen, hewan air, sepeda, sepeda motor, produk UMKM, produk industri dan "e-commerce".

Untuk pengiriman hewan, lanjutnya, hewan yang dikirim wajib menggunakan standar "petcargo/petcarrier/kennelbox" sesuai jenis hewan yang dikirim dan segala akibat yang terjadi atas hewan yang dikirim. Antara lain, cacat, mati dan lain sebagainya menjadi tanggung jawab pengirim sepenuhnya.

"Namun selama masa pandemi COVID-19 ini, pengiriman hewan belum dapat dilakukan, kecuali pengiriman ikan hidup," terang Ixfan.

Adapun waktu pelayanan operasional untuk penerimaan barang di stasiun asal paling lambat adalah dua jam sebelum KA berangkat dan waktu pengambilan barang di stasiun tujuan paling lambat 12 jam setelah KA tiba.

Ixfan menambahkan, Rail Express merupakan produk jasa pengiriman barang yang dikelola oleh PT KAI menggunakan kereta bagasi yang dijalankan khusus sebagai KA Parcel One Night Service (ONS) dengan kapasitas 250 ton, maupun dirangkaikan pada KA Barang Hantaran Potongan (BHP).

"Dengan adanya Rail Express ini kita bisa mudah mengirimkan barang dengan murah, cepat, dan aman. Hal ini mengingat kereta api memiliki jalur rel khusus. Diharapkan, masyarakat bisa memanfaatkan layanan promo potongan harga selama masa berlaku," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement