REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut mengonfirmasi penambahan sembilan kasus terkonfirmasi positif pada Jumat (7/8). Saat ini, total kasus terkonfirmasi positif di Covid-19 di Kabupaten Garut berjumlah 51 kasus, yang tertinggi dibandingkan wilayah lainnya di Priangan Timur.
Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Garut Yeni Yunita mengatakan, terdapat penambahan laporan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak sembilan orang. Menurut dia, kasus-kasus tersebut merupakan warga Kabupaten Garut yang bekerja di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Bandung.
"Semua telah mendapatkan isolasi di BPSDM Kota Cimahi," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat sore.
Ia menyebutkan, empat pasien baru itu berasal dari Kecamatan Tarogong Kidul. Pasien itu di antaranya seorang perempuan berusia 32 tahun, laki-laki usia 25 tahun, perempuan usia 33 tahun, dan perempuan usia 24 tahun.
Sementara pasien dari Kecamatan Sukawening terdapat dua orang, yaitu perempuan usia 22 tahun dan perempuan usia 24 tahun. Sedangkan dari Kecamatan Kersamanah terdapat dua pasien baru, yaitu perempuan usia 35 tahun dan perempuan usia 25 tahun. Terakhir, satu orang perempuan usia 24 tahun berasal dari Kecamatan Pangatikan.
Yeni mengatakan, saat ini total terkonfirmasi positif di Kabupaten Garut berjumlah 51 kasus. Satu orang menjalani isolasi mandiri, 17 kasus menjalani isolasi di rumah sakit, 30 kasus sembuh, dan tiga kasus meninggal meninggal dunia.
Ia mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kondisi kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Masyarakat diharapkan untuk sering mencuci tangan memakai sabun, mengenakan masker, menghindari kerumunan, serta menghindari kontak fisik seperti jabat tangan dan lainnya.