REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Ratusan massa dari berbagai elemen menggelar aksi menuntut agar Denny Siregar segera diproses oleh pihak kepolisian. Aksi yang dimulai dari Taman Kota Tasikmalaya itu berakhir di depan Polresta Tasikmalaya.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id, massa yang yang diperkirakan berjumlah ratusan itu mengenakan berbagai atribut bendera. Massa dari Taman Kota Tasikmalaya berkonvoi melakukan aksi ke Polresta Tasikmalaya.
Dalam aksi itu, orator yang berbicara di atas mobil komando menyerukan agar pihak kepolisian segera menindak Denny Siregar. Sebab, Denny dinilai telah menghina santri dan pesantren di Kota Tasikmalaya.
Massa juga sekaligus mengantarkan orang tua santri yang fotonya diunggah oleh Denny Siregar untuk memberikan keterangan sebagai saksi ke Polresta Tasikmalaya. Selain menuntut polisi menyelesaikan kasus Denny, massa juga meminta polisi menindak Budi Djarot yang dianggap menghina Habib Rizieq Shihab dan mentut DPR membatalkan RUU HIP.
Denny Siregar dilaporkan ke polisi pada Kamis (2/7). Laporan itu merupakan respon atas pernyataan Denny dalam status Facebook-nya pada 27 Juni 2020. Dalam status itu, ia menulis status berjudul "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG" dengan mengunggah santri yang memakai atribut tauhid.
Terlapor diduga tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA dan/atau penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Terlapor diduga melanggar Pasal 45A ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 3, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.