Kamis 06 Aug 2020 19:20 WIB

Polri Jajaki Pembelian Perlengkapan Produk Bandung

Kapolri telah memerintahkan penggunaan produksi dalam negeri untuk perlengkapannya.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Agus Yulianto
Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto saat mengunjungi PT Yuntex di Kota Bandung.
Foto: humas polda jabar
Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto saat mengunjungi PT Yuntex di Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polri tengah menjajaki pembelian perlengkapan peralatan personel produksi dalam negeri, khususnya dari Kota Bandung. Langkah tersebut sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo. Untuk merealisasikannya, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, Komjen Agus Andrianto, melakukan peninjauan ke  PT Yuntex di Jalan Cicukang, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Kamis (6/8). Dalam kunjungan tersebut Kabaharkam didampingi Wakapolda Jabar, Brigjen Pol  Dr Ahmad Wiyagus.

PT Yuntex merupakan produsen perlengkapan pertahanan dan militer seperti sepatu. Agus mengatakan, kunjungan itu dilakukan untuk memastikan kemamuan perusahaan baik secara kualitas maupun  kuantitas.

"Bapak Kapolri telah memerintahkan penggunaan produksi dalam negeri untuk keperluan perlengkapan. Ini sebagai bentuk apresiasi dan mendukung produksi dalam negeri dalam situasi Civid 19. Kualitas produk dalam negeri tidak kalah dengan produk luar negeri," ujar dia.

Dikatan jenderal bintan tiga ini, di tengah situasi pandemi Covid-19 yang berpengaruh terhadap aktivitas perekonomian, produksi barang dalam negeri harus tetap berjalan. Karena itu, semua pihak harus mendukung produk dalam negeri dengan cara membelinya. Masyarakat harus tetap produktif agar perekonomian bangsa ini terus bergerak. 

"Artinya kalau ekspor turun, tapi pesanan dalam negeri meningkat. Arahan Bapak Presiden untuk mengoptimalkan belanja dalam negeri berjalan dengan baik,"tutur dia.

Selain mengunjungi PT Yuntex, Kabaharkam meninjau pabrik pembuatan tameng dan rompi  yang biasa digunakan ersonel Dalmas di Kota Cimahi dan Kabupaten Subang. Disela sela peninjauan, Kabaharkam sempat berdialog dengan para pekerja di pabrik tersebut.

"Karyawannya tidak ada yang di PHK, mendapat upah sesuai UMK, dan mendapat bantuan sembako. Kami aresiasi langkah ini," imbuh dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement