REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO--Jumlah kasus stunting atau gizi buruk di Kabupaten Banyumas, tergolong tinggi. Mengutip data dari Dinas Kesehatan Banyumas, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Banyumas, Erna Husein, menyebutkan jumlah kasus stunting di Banyumas secara akumulatif hingga akhir tahun 2019 tercatat sebanyak 16.581 kasus.
"Dari jumlah itu, jumlah kasus yang terjadi di Kota Purwokerto mencapai 1.042 kasus stunting," jelasnya, Kamis (6/8). Berdasarkan data itu, penyebaran kasusnya terjadi merata di hampir semua wilayah di Banyumas.
Mengingat kondisi ini, ia mengajak semua kader PKK untuk ikut aktif menekan kasus stunting agar tidak semakin bertambah. Untuk itu, Tim Penggerak PKK Kabupaten Banyumas, secara rutin menggelar sosialisasi dan pelatihan pencegahan stunting pada anggota dasa wisma.
"Untuk tahun anggaran 2020 ini, kita menggelar pelatihan pencegahan stunting secara bertahap sampai 14 kali pertemuan, karena harus memperhatikan protokol kesehatan. Rencananya, pertemuan ini akan diikuti 738 pengurus dan kader PKK di tingkat desa dan kecamatan,"katanya.
Dalam pelatihan tersebut, Erna menyatakan, para peserta akan mendapat pengetahuan mengenai penyebab terjadinya kasus stunting dan cara pencegahannya. "Selain itu, juga akan disampaikan peran PKK dalam memberikan pembinaan dan pemantauan terhadap pelaksanaan program pencegahan dan penanggulangan stunting," katanya.