Kamis 06 Aug 2020 16:05 WIB

NasDem Kabupaten Semarang Digoyang Mahar Politik Rekomendasi

Sebanyak 12 DPC dari 19 DPC mengancam akan mengalihkan dukungan.

Rep: S Bowo Pribadi / Red: Agus Yulianto
Tolak politik uang.   (ilustrasi)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Tolak politik uang. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Suhu politik menuju pemilihan kepala daerah (pillada) Kabupaten Semarang 2020 mulai menghangat. Partai NasDem Kabupaten Semarang dikabarkan terancam pecah dalam mendukung bakal pasangan calon.

Salah satu pemicunya adalah isu 'mahar politik' dalam proses pengajuan rekonendasi. Sehingga sejumlah pimpinan cabang memilih bakal berseberangan dengan sikap politik partai dalam mendukung bakal pasangan calon di pilkada nanti.

Sebelumnya rekomendasi Partai NasDem untuk pilkada Kabupaten Semarang 2020 baru saja turun, untuk mendukung kubu bakal pasangan calon Bintang Narsasi- Gunawan Wibisono (Bison). Namun di tengah perjalanan sebanyak 12 dari 19 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai NasDem Kabupaten Semarang telah mengambil sikap dan mengancam akan mengalihkan dukungan kepada bakal pasangan calon lain.

“Ini sudah mengingkari komitmen partai, yang selama ini telah menyuarakan 'anti mahar', termasuk di pilkada Kabupaten Semarang,” kata Ketua DPC Partai NasDem Banyubiru, Jarwanto, di Ungaran, Kamis (6/8).

Dia mengatakan, dugaan mahar itu sangat kuat dan disebutkan telah diterima oleh oknum pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Semarang. Karena pembagi mengaku sendiri mahar yang dimaksud besarannya Rp 100 juta per kursi atau Rp 300 juta, karena NasDem hanya punya tiga kursi.

Tetapi, karena rekomendasi NasDem belum turun baru diberikan 50 persen sekaligus uang muka. Uang muka mahar Rp 150 juta itu diterima oleh Wakil Ketua Bidang OKK dan Sekretaris DPD NasDem Kabupaten Semarang, menjelang Ramadhan lalu.

“Yang kemudian diatur pembagiannya oleh ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Semarang, Suyadi,” tegas Jarwanto.

Hal ini diamini Mantan Ketua Bappilu DPD Partai NasDem Kabupaten Semarang, Eko Pudjianto. Perihal mahar tersebut juga didengarnya sendiri dari salah satu legislator dari Partai NasDem.

Informasinya tak jauh berbeda, tiga anggota dewan telah menerima uang masing-masing Rp 30 juta dari panjar mahar tersebut. “Itu disampaikan sendiri oleh yang bersangkutan kepada saya,” tegasnya.

Pun demikian, Penasehat DPD Partai NasDem Kabupaten Semarang, Suyana juga mengaku, sudah mendengar dan telah mengklarifikasi masalah mahar politik tersebut.

Jarwanto menambahkan perihal ini, 14 pengurus DPC Partai NasDem Kabupaten Semarang sudah melaporkan sampai ke DPP untuk ditindaklanjuti. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan.

Bahkan lima DPC pelapor, yakni DPC Banyubiru, Tunrang, Bergas, Pringapus dan DPC Bawen buntutnya justru dicopot. Hal inilah yang mendorong sebagian pengurus 14 DPC Partai NasDem memilih mengambil sikap untuk berseberangan dengan DPP pada pilkada Kabupaten Semarang dan mendukung bakal pasangan calon lain.

“Kami dan kawan-kawan tersebut hanya ingin menegakan marwah partai yang antimahar. Karena laporan yang sudah kami sampaikan responnya tidak sesuai yang kami harapkan,” tandasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPD Partai NasDem, Suyadi yang dikonfirmasi membantah kebenaran pernyataan tersebut. Demikian pula Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Semarang seperti yang disebutkan.

“Sesuai marwah partai, NasDem memang mengharamkan mahar politik baik sebelum maupun sesudah pilkada dan mahar- mahar yang lain,” ujarnya.

Terkait tudingan sejumlah DPC yang dialamatkan kepadanya, Suyadi menilai sejumlah pengurus DPC tersebut hanya menduga-duga. Bahkan sebagai pimpinan struktural partai di tingkat Kabupaten Semarang ia berani mempertanggungjawabkan mahar politik itu tidak ada.

Momentum pilkada seperti sekarang ini, lanjutnya, apapun bisa menjadi komoditas politik. Kendati begitu, ia pun tak akan buru- buru mengambil sikap. “Sepanjang saya tidak menerima dan tidak akan menerima, silakan saja saya tidak akan menanggapi secara serius,” katanya.

Yang penting, lanjutnya dirinya dan beberapa pengurus DPD NasDem tidak seperti yang diungkapkan oleh beberapa DPC tersebut. “Sekaligus saya tegaskan, rekomendasi telah turun Rabu pekan kemarin dan NasDem tetap solid dengan dukungan maupun dalam hal menolak mahar politik,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bappilu DPW Partai NasDem Jawa Tengah, Akhwan mengaku, telah mendapat tembusan laporan dari DPP, terkait dengan keberatan belasan DPC atas mahar politik rekomendasi yang dimaksud.

Hanya saja, dia dalam posisi yang tidak berwenang sehingga tidak dapat berkomentar banyak atas persoalan tersebut. “Namun kebijakan Partai NasDem tentang mahar politik jelas, jika ada pengurus atau anggota partai terbukti terima mahar sanksinya pemecatan,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement