Kamis 06 Aug 2020 15:20 WIB

Bengkulu Larang Warga Gelar Lomba Panjat Pinang

Warga Bengkulu boleh menggelar perlombaan dengan mematuhi protokol.

Bengkulu Larang Warga Gelar Lomba Panjat Pinang
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Bengkulu Larang Warga Gelar Lomba Panjat Pinang

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Pemerintah Provinsi Bengkulu melarang warganya menggelar lomba panjat pinang dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-75 kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang karena berisiko terjadi penularan Covid-19.

"Lomba seperti panjang pinang, main bola kaki itu tidak mungkin dilaksanakan karena tidak bisa diterapkan protokol kesehatan Covid-19," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, Kamis (6/8).

Baca Juga

Hamka menyebut, pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Bengkulu membolehkan masyarakat untuk menggelar perlombaan untuk merayakan hari kemerdekaan dengan mematuhi standar protokol kesehatan. Protokol itu seperti menjaga jarak antarpeserta lomba, menggunakan masker, disediakan hand sanitizer, dan tempat cuci tangan.

"Kalau perlombaan silakan saja tetapi dengan catatan harus mematuhi protokol kesehatan, selagi bisa mematuhi protokol kesehatan dan panitia bisa menjamin ya boleh-boleh saja," ujarnya.

Hamka menambahkan, akan mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan kegiatan pada peringatan hari kemerdekaan nantinya. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni meminta masyarakat yang akan menyelenggarakan perlombaan pada perayaan hari kemerdekaan untuk menyiapkan seluruh protokol kesehatan seperti menyiapkan pembersih tangan dan mewajibkan peserta menggunakan masker.

Selain itu, dia juga mengajak masyarakat setempat menyelenggarakan perlombaan yang dapat memberikan kebugaran tubuh seperti perlombaan olahraga ketimbang perlombaan yang hanya hiburan semata. "Jumlah pesertanya juga harus terbatas, tidak boleh kerumunan dan harus menjaga kontak fisik agar jangan terlalu dekat," kata Herwan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement