Rabu 05 Aug 2020 22:30 WIB

Wapres: Pemekaran Bukan Satu-satunya Solusi Persoalan Daerah

Wapres menyebut solusi persoalan daerah adalah dengan optimalisasi kebijakan

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wakil Presiden Ma
Foto: Dok. KIP/Setwapres
Wakil Presiden Ma

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai pemekaran atau daerah otonomi baru (DOB) bukan satu-satunya solusi untuk menyelesaikan masalah daerah. Ia menilai, solusi persoalan di daerah bisa diselesaikan dengan optimalisasi kebijakan dan program Pemerintah daerah.

"Pemekaran DOB bukan satu-satunya solusi masalah pemerintahan daerah. Optimalisasi kebijakan pemerintah yang langsung menyentuh masyarakat dapat menjadi alternatif yang merupakan solusi masalah dari pemerintah daerah,” kata Ma'ruf saat menerima Ketua DPD RI Lanyalla Mahmud Mattalitti melalui video conference, Rabu (5/8).

Ma'ruf mengatakan, optimalisasi kebijakan dapat diimplementasikan melalui program-program yang dampaknya dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Antara lain melalui dana desa, program pencegahan stunting, program jaminan dan bantuan sosial lain.

Ma'ruf mengatakan, Pemerintah saat ini juga masih memoratorium kebijakan pemekaran daerah. Kebijakan ini untuk mempertimbangkan kondisi keuangan negara, apalagi saat ini Pemerintah masih fokus menangani dampak pandemi Covid-19. 

Ia menerangkan, jika pembentukan DOB baru kembali dibuka, akan dilaksanakan secara selektif dengan memperhatikan kepentingan strategis nasional.

“Kepentingan politik dan kebutuhan masyarakat. Jadi ini faktor-faktor yang harus bisa terhimpun, dan dilakukan dengan tetap memperhitungkan kemampuan keuangan negara. Termasuk pertimbangan teknis lainnya sebagai hasil evaluasi daripada bentukan DOB pada periode sebelumnya,” kata Ma'ruf.

Ia mengatakan, ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, yakni penataan otonomi khusus di Papua dilakukan salah satunya melalui penataan daerah dengan tujuan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintah daerah dan mempercepat proses pembangunan. Karena itu, ke depan hendaknya pengembangan DOB dapat memperhatikan faktor-faktor kepentingan strategis nasional seperti tercantum dalam amanat Presiden tersebut.

“Sebagaimana saya katakan tadi, kalau pemekaran DOB ini sebenarnya merupakan bagian dari solusi menyeluruh penyelesaian masalah yang ada,” katanya. Selain itu, pengembangan DOB sangat bergantung pada kapasitas kemandirian setiap daerah.

Karena itu, masalah yang muncul dalam implementasi otonomi daerah harus diselesaikan dan difokuskan sesuai dengan sektornya masing-masing berdasarkan pembagian urusan dan kewenangan yang dimiliki.

Dalam siaran pers yang diterima, Ketua DPD Lanyalla dalam kesempatan itu, menyampaikan rangkuman pengawasan DPD RI dan aspirasi masyarakat dan daerah. Hadir bersama Ketua DPD RI, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Sultan Bachtiar Najamudin.

Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar dan Staf Khusus Wapres bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi dan  Sekretaris Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement