REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Provinsi Lampung mengalami penambahan 1 kasus positif Covid-19 dan terdapat 4 orang pasien positif yang sembuh pada Rabu (5/8). Sedangkan yang meninggal dunia masih tetap 13 orang.
Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Rabu (5/8), jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 298 orang, kasus lama 297 orang, kasus baru bertambah 1 orang. Sedangkan selesai isolasi atau sembuh 218 orang, sebelumnya 215 orang bertambah 3 orang sembuh.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menyebutkan dalam datanya, kasus suspek sebanyak 3.434 orang, kasus lama 3.431 ada penambahan 3 orang.
Menurut Reihana, yang juga juru bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, penetapan kasus konfirmasi positif Covid-19 baru tidak dilihat dari KTP yang bersangkutan, tapi dilihat dari domisili yang bersangkutan selama 14 hari terakhir.
“Dengan tidak melihat KTP, jika seseorang berdomisili sejak dinyatakan positif, sampai 14 sebelumnya dia berada di kota tersebut,” kata Reihana.
Sebelumnya, pernah terjadi di Kabupaten Mesuji, yang sebelumnya nol kasus positif Covid-19 selama masa pandemi sejak 18 Maret hingga 31 Juli 2020, terdapat 1 kasus positif. Pasien tersebut ber-KTP Provinsi Nusa Tenggara Barat, namun yang bersangkutan bekerja di perusahaan swasta di Mesuji dan berdomisili di wilayah tersebut.
Pasien 01 Kabupaten Mesuji tersebut adalah pasien 256 inisial M laki-laki (35 tahun). Pasien memiliki riwayat perjalanan dari Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kondisi pasien sehat, tidak ada gejala menjalani isolasi mandiri di mess perusahaan.