REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Cyber Indonesia Muanas Alaidid membenarkan, dirinya telah melaporkan pemilik akun Youtube @Duniamanji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8) malam tadi. Keduanya dilaporkan atas dugaan tiindak pidana ITE dan atau menyebarkan berita bohong.
"Sudah (dilaporkan ke Polda Metro Jaya)," kata Muanas saat dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (3/8) malam.
Dalam laporan polisi bernomor LP/4538/VIII/YAN2.5./2020/SPKT PMJ yang diterima Republika.co.id, dari Muanas, diketahui bahwa pihak terlapor merupakan Hadi Pranoto dan pemilik akun Youtube Duniamanji. Muanas mempersoalkan video wawancara keduanya lantaran dianggap meresahkan dan diduga menyebarkan berita bohong. "Karena bukan delik aduan siapapun dapat melaporkan. Karena ada dugaan tindak pidana terjadi maka menjadi kewajiban hukum untuk melaporkan kepada pihak berwenang," ujarnya.
Sebelumnya Musisi Erdian Aji Prihartanto atau yang akrab disapa Anji kembali menjadi perbincangan warganet. Kali ini publik mempersoalkan video wawancara Anji dengan Hadi Pranoto di kanal YouTube Anji.
Video tersebut menuai kontroversi karena Hadi mengklaim bahwa dirinya disebut-sebut bergelar profesor dan mengklaim seorang ahli mikrobiologi. Pernyataan Hadi Pranoto dinilai kontroversial karena mengklaim dirinya telah menemukan obat Covid-19 yang sudah memberikan kesembuhan ribuan pasien di Indonesia.
Video itu kini diketahui sudah dicopot penayangannya oleh YouTube. Sebelumnya video tersebut sempat tayang di kanal Youtube Duniamanji dengan judul 'Bisa Kembali Normal? Obat Covid 19 Sudah Ditemukan!! (Part 1).