Senin 03 Aug 2020 21:05 WIB

Kampanye Pilkada Didukung Jadi Gerakan Akbar Lawan Covid-19

Alokasi dana atribut kampanye bisa disalurkan ke pembelian alat kesehatan.

virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pilkada Watch sepakat kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 harus dijadikan kampanye akbar melawan Covid-19. Hal tersebut disampaikan Direktur Pilkada Watch, Wahyu A Permana, menanggapi wacana dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang kemudian disepakati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa Pilkada serentak 2020 harus dijadikan momentum sebagai gerakan melawan Covid-19.

"Saya membayangkan bahwa proses persiapan Pilkada yang melibatkan 3,5 juta penyelenggara Pilkada apabila semua dibuat aturan yang jelas oleh KPU, mereka akan menjadi agen-agen untuk melawan Covid-19 mulai dari proses persiapan, pelaksanaan sampai proses perhitungan," ucapnya di Jakarta, Senin (3/8)

Menurut Wahyu, jika semua kampanye Pilkada dilakukan untuk melawan Covid-19, maka kampanye di 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada akan menjadi ajang kampanye akbar melawan corona.

"Begitu pula alat-alat peraga pendukung kampanye. Bila selama ini hanya membagikan kaos dan makanan, maka kampanye kali ini jika diarahkan untuk membagikan alat pelindung diri misalnya seperti masker, baju APD dan alat pelindung diri lainnya, maka kampanye ini akan benar-benar menjadi kampanye melawan Covid-19," kata.

Wahyu mengatakan, dalam waktu dekat Pilkada Watch akan mengadakan webinar dengan pihak-pihak terkait. Mereka adalah Kemendagri, KPU, dan Bawaslu untuk membuat rencana yang konkret dalam memanfaatkan Pilkada menjadi momentum gerakan melawan Covid-19 sampai ke tingkat yang detail.

"Misalnya, kami meminta agar KPU segera membuat aturan-aturan pelaksanaan kampanye yang benar-benar menghindarkan dari potensi menyebarluasnya Covid-19, misalnya melarang arak-arakan di atas 50 orang, dalam setiap kampanye harus dilakukan sebaiknya secara daring, membatasi pertemuan-pertemuan dan mengawasi pelaksanaannya agar sesuai dengan aturan protokol melawan Covid-19," ucapnya.

"KPU dan Bawaslu harus membuat aturan-aturan untuk merealisasikan Pilkada serentak 2020 mulai dari saat ini sehingga pelaksanaannya benar-benar menjadi gerakan nyata untuk melawan Covid-19," tambah dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement