REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 45 Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, membatasi kunjungan keluarga pasien setelah 19 tenaga kesehatan (nakes) setempat terkonfirmasi positif Covid-19. "Ada pengaturan jadwal kunjungan dan jadwal menunggu pasien yang dirawat diatur kembali," kata Juru bicara Crisis Center Covid-19 Kabupaten Kuningan Agus Mauludin, Senin (3/8).
Agus mengatakan meskipun ada 19 tenaga kesehatan di RSUD 45 yang terkonfirmasi positif Covid-19, namun pelayanannya masih dibuka.
Hanya saja, lanjut Agus, ada beberapa ruangan yang menjadi tempat kerja mereka dilakukan penutupan untuk disemprot disinfektan.
"RSUD 45 tidak ditutup total, hanya beberapa ruangan saja yang ditutup," ujarnya.
Menurutnya 19 tenaga kesehatan yang terkonfirmasi Covid-19 tersebut merupakan hasil dari tes usap massal yang dilakukan oleh Pemkab Kuningan.
Dan saat ini dari 19 orang tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif Covid-19, 16 orang di antaranya sudah dilakukan isolasi di rumah sakit.
"Sedangkan tiga orang lainnya melakukan isolasi mandiri," ujar Agus.