Senin 03 Aug 2020 15:38 WIB

Penutupan Gedung DPRD DKI Diperpanjang

Juga akan dilakukan penyemprotan disinfektan tiap harinya di Gedung DPRD.

Rep: Ratih Widihastuti/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7/2020). Penyemprotan tersebut bertujuan untuk menekan penularan COVID-19 di lingkungan perkantoran dan pemerintahan.  Sebelumnya, seluruh gedung DPRD DKI Jakarta dinyatakan ditutup sementara dan direncanakan beroperasi kembali pada Senin (3/8) mendatang, terkait dengan adanya salah satu anggota DPRD dan karyawan yang terpapar COVID-19.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7/2020). Penyemprotan tersebut bertujuan untuk menekan penularan COVID-19 di lingkungan perkantoran dan pemerintahan. Sebelumnya, seluruh gedung DPRD DKI Jakarta dinyatakan ditutup sementara dan direncanakan beroperasi kembali pada Senin (3/8) mendatang, terkait dengan adanya salah satu anggota DPRD dan karyawan yang terpapar COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penutupan Gedung DPRD DKI Jakarta diperpanjang dari 3 Agustus-9 Agustus 2020. Penutupan itu terkait kabar adanya anggota DPRD yang terpapar Covid-19.

"Ya memang ada penutupan satu pekan ini. Kemudian ada penyemprotan disenfektan setiap harinya karena tempatnya juga luas ada dua gedung ya," kata anggota DPRD sekaligus Ketua Komisi B DPRD DKI, Abdul Aziz, Senin (3/8).

Aziz mengatakan akan ada pemberlakuan pembatasan jumlah anggota fraksi yang mengikuti rapat paripurna dan ada penerapan baru penyidakan untuk pengunjung yang memasuki area DPRD DKI Jakarta, untuk dapat keluar dan masuk dalam satu pintu. Pengunjung pun dibatasi agar tidak mudah keluar masuk wilayah DPRD DKI Jakarta.

"Akan ada sistem pemberlakukan satu pintu, kemudian orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk area DPRD DKI Jakarta. Hal ini dilakukan untuk lebih memperketat wilayah DPRD DKI dari paparan Covid-19," kata Aziz.

Gedung DPRD DKI juga akan dilakukan penyemprotan disinfektan hari ini sampai seminggu ke depan. Mengingat kondisi belum kondusif, penutupan kantor dimulai hari ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kemudian kegiatan perkantoran di Gedung DPRD DKI kembali akan kembali dilaksanakan pada 10 Agustus 2020 mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement