Sabtu 01 Aug 2020 05:37 WIB

KY: 178 orang Daftar Calon Hakim Agung dan Ad Hoc

Selama pandemi Covid-19, seleksi untuk posisi-posisi lain masih ditunda.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) menyebutkan sebanyak 178 orang mendaftar dalam seleksi penerimaan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) hingga batas akhir pendaftaran pada 30 Juli 2020. Pendaftar posisi calon hakim agung untuk kamar Tata Usaha Negara khusus pajak sebanyak 16 orang.

"Sebanyak 16 pendaftar itu dengan rincian berdasarkan jenis kelamin 15 laki-laki dan 1 perempuan, berdasarkan tingkat pendidikan 8 doktor, 5 magister, dan 3 sarjana, berdasarkan profesi 5 hakim karir, 5 pengacara, 2 akademisi, dan 4 lain-lain," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari melalui pesan singkat, Jumat (31/7).

Baca Juga

Menurut dia, sebanyak 16 orang itu akan bersaing untuk menempati 1 posisi kosong. Selanjutnya, pendaftar calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di MA sebanyak 103 orang dengan rincian berdasarkan jenis kelamin 90 laki-laki dan 13 perempuan.

Sementara berdasarkan tingkat pendidikan 28 doktor, 56 magister, dan 18 sarjana. Ia mengatakan persaingan untuk posisi hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di MA cukup ketat, yakni memperebutkan 6 posisi kosong.

Untuk calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA tercatat sebanyak 59 yang mendaftar dengan rincian berdasarkan pengusul 24 dari Apindo dan 35 dari serikat pekerja/buruh. Kemudian berdasarkan jenis kelamin ada 51 laki-laki dan 8 perempuan, berdasarkan tingkat pendidikan 5 doktor, 30 magister, dan 24 sarjana.

Selain posisi-posisi itu, sebenarnya MA juga membutuhkan 2 calon hakim agung untuk kamar perdata, 4 orang untuk kamar pidana, dan 1 orang untuk kamar militer. Namun selama pandemi Covid-19, seleksi untuk posisi itu masih ditunda.

KY mendahulukan seleksi untuk posisi yang dirasa paling mendesak. Misalnya sejumlah hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di MA akan segera selesai masa jabatannya pada akhir 2020.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement