REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menerima hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2019, dengan hasil meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hasil pemeriksaan BPK tersebut diserahkan oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK Bidang Polhukam, Hendra Susanto kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto di Aula Bhineka Tunggal Ika, Kemenhan, Jakarta Pusat, Kamis (30/7).
Dalam siaran pers, keberhasilan Kemenhan dan TNI meraih opini WTP dari BPK RI untuk yang kedua kalinya sama seperti laporan keuangan 2018. Capaian ini merupakan penghargaan tertinggi atas proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Kemenhan dan TNI. Hal ini juga menjadi komitmen nyata seluruh jajaran Kemenhan dan TNI yang telah diwujudkan melalui berbagai upaya perbaikan secara terus menerus dengan selalu bersinergi dengan unit organisasi, satuan kerja, dan instansi terkait.
Menhan RI Prabowo Subianto menekankan kepada jajaran Kemenhan dan TNI untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2019 secara tuntas. Hal itu juga disertai bukti dukungan yang solid dan valid, meskipun telah mendapatkan opini WTP.
Dengan dituntaskannya hasil rekomendasi BPK RI ini akan semakin memperkuat komitmen Kemhan dan TNI dalam penerapan good governance dan clean governance. "Pada hari ini, kami melaporkan bahwa hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kemhan dan TNI tahun anggaran 2019," kata Prabowo dikutip dari video resmi Instagram Kemenhan.
Laporan keuangan Kemenhan dan TNI terdiri lima komponen, yaitu laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. Dari hasil pemeriksaan BPK, menurut Prabowo Kemenhan dan TNI kembali meraih predikat WTP sebagai wujud nyata dari komitmen dan kerja keras bersama untuk mewujudkan pelaporan keuangan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Prabowo melanjutkan, pemeriksaan atas laporan keuangan yang dilaksanakan BPK hasilnya adalah opini yang merupakan pendapat profesional pemeriksa atas kewajaran laporan keuangan yang diserahkan atau dilaporkan. Pimpinan BPK Bidang Polhukam, Hendra Susanto, mengatakan, BPK dalam melakukan audit memberikan empat level opini, dengan menggunakan empat standar acuan. Di antaranya mencakup kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian internal.
Hadir pada acara penyerahan laporan hasil RI atas laporan keuangan Kemenhan dan TNI tahun anggaran 2019, adalah WakilMenhan Sakti Wahyu Trenggono, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Joni Supriyanto yang mewakili Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahanto, KSAD Jenderal Andika Perkasa, KSAL Laksamana Yudo Margono, dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.
Hadir pula Sekjen Kemenhan Marsdya Donny Ermawan Taufanto, Irjen Kemenhan Letjen Ida Bagus Purwalaksana, dan Irjen TNI Letjen Herindra, serta sejumlah petinggi di lingkungan Kemenhan, Mebes TNI, dan Mabes tiga angkatan, serta pejabat di lingkungan BPK RI.