REPUBLIKA.CO.ID PEKANBARU -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Riau, telah menyiapkan pengajuan usulan melaksanakan belajar di sekolah sehari dalam seminggu secara tatap muka. Pelaksanaan belajar dimulai Agustus 2020 untuk peserta didik SD/MI dan SMP/MTs.
"Usulan ini diajukan keKementrian Agama dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Jika mendapatkan persetujuan, rencananya konsep pendidikan ini akan diterapkan 3 Agustus 2020," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota PekanbaruIsmardi Ilyas dalam keterangannya di Pekanbaru, Rabu (29/7).
Menurut dia, standar operasional prosedur (SOP) untuk belajar secara tatap muka itu sudah rampung dan juga telah disampaikan ke Wali Kota Pekanbaru Firdaus, selanjutnya pemkot yang akan menyampaikan kepada Kemenag dan Kemendikbud untuk mendapatkan persetujuan.
Jika diizinkan oleh Kemenag RI dan Kemendikbud RI, kata dia, maka pelaksanaan belajar di sekolah sehari dalam seminggu mulai 3 Agustus 2020, guna mengatasi kesulitan orang tua di rumah karena tidak semuanya mampu menyediakan pembelajaran daring bagi anak-anak.
"Konsep ini akan diterapkan agar para pelajar mendapatkan pengajaran yang diperkirakan sulit untuk dilakukan oleh orang tua atau wali murid, terkait latar belakang orang tua yang berbeda-beda, yang menguasi teknologi atau tidak memiliki android dan kemampuan membeli paket internet untuk belajar daring tersebut," katanya.
Sementara fokus pelajaran nantinya, katanya, adalah yang berdasarkan analisa berat dilakukan orang tua. Sebab ada orang tua dengan latar belakang pendidikannya berbeda. Ada yang tidak tamat SD, ada yang sibuk mencari uang dan lain-lain.