Rabu 29 Jul 2020 22:59 WIB

Cegah Covid-19, Pemkot Madiun Rapid Test Seluruh OPD

Wali Kota Maidun berharap tidak ada pegawai OPD yang tertular Covid-19

Wali Kota Madiun Maidi (kedua kanan) mengatakan, seluruh OPD di lingkungan Pemkot Madiun wajib mengikuti rapid test. Hal ini sebagai upaya melacak jejak dan mencegah penyebaran COVID-19.
Foto: ANTARA /SISWOWIDODO
Wali Kota Madiun Maidi (kedua kanan) mengatakan, seluruh OPD di lingkungan Pemkot Madiun wajib mengikuti rapid test. Hal ini sebagai upaya melacak jejak dan mencegah penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur melakukan "rapid test" atau tes cepat mendeteksi COVID-19 ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) guna mencegah penyebaran virus tersebut di wilayah setempat.

Wali Kota Madiun Maidi mengatakan, seluruh OPD di lingkungan Pemkot Madiun wajib mengikuti rapid test. Hal ini sebagai upaya melacak jejak dan mencegah penyebaran COVID-19.

"Jangan sampai ada pegawai yang tertular. Apalagi, dari OPD yang memiliki tugas pelayanan masyarakat," ujar Wali Kota Maidi di Madiun, Rabu (29/7).

Sesuai data, berbagai OPD telah menjalani rapid test. Di antaranya, BPKAD, Dinas Perdagangan, Dinas Sosial PPPA, Dinas Kesehatan dan KB, DPMPTSPKUM, Dinas Perhubungan, Diskominfo, dan lain-lain. Hingga saat ini belum ditemukan ada pegawai OPD yang terjangkit COVID-19.

"Kalau semuanya bersih, tidak tertular, maka pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan secara maksimal. Hal itu juga mencegah penularan dari pegawai OPD kepada masyarakat," kata dia.

Tidak hanya OPD, pelaksanaan rapid test juga dilakukan kepada warga luar kota yang memasuki sektor-sektor tertentu di Kota Madiun. Terutama, warga dari daerah zona merah.

Setiap hari, disediakan 200 alat rapid test untuk memantau warga luar daerah di Kota Madiun. Upaya-upaya tersebut dilakukan dalam rangka menekan penularan COVID-19 di Kota Madiun.

"Ketegasan ini harus saya ambil agar Kota Madiun tetap sehat, masuk zona hijau, dan tidak timbul dampak yang lebih besar lagi," katanya.

Berdasarkan pemutakhiran peta sebaran COVID-19 Kota Madiun, Rabu, 29 Juli 2020, pukul 13.00 WIB, tercatat ada 27 kasus konfirmasi di Kota Madiun, dengan 16 di antaranya sudah sembuh dan 11 lainnya masih menunggu sembuh.

Dari 11 orang yang belum sembuh, delapan orang di antaranya masih dalam perawatan dan tiga lainnya menjalankan isolasi mandiri di rumah. Isolasi mandiri tersebut sesuai ketentuan terbaru penganganan COVID-19 jika yang bersangkutan tanpa gejala.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement