Rabu 29 Jul 2020 18:49 WIB

Perlu Investigasi Independen Soal Pembunuhan di Papua

Amnesty: sanksi internal tak cukup untuk anggota militer yang diduga bunuh warga.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Direktur Amnesty International Indonesia - Usman Hamid
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Direktur Amnesty International Indonesia - Usman Hamid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Amnesty International Indonesia mendesak otoritas berwenang untuk melakukan investigasi independen dan transparan terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap warga sipil di Papua oleh oknum militer dalam ranah hukum pidana. Sanksi internal dinilai tidak cukup diberikan kepada pelaku.

"Kami mendesak otoritas berwenang untuk melakukan investigasi independen dan transparan terkait kasus ini dalam ranah hukum pidana. Tidak cukup hanya sanksi internal kepada pelaku," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam keterangannya, Rabu (29/7).

Baca Juga

Usman mengatakan, pembunuhan di luar hukum yang diduga melibatkan anggota TNI kembali terjadi di Papua, kali ini di Asiki, Boven Digul. Menurutnya, ada dugaan aparat TNI berusaha menutup-nutupi kasus ini dari keluarga korban. Keluarga korban bahkan awalnya tidak bisa melihat jenazah korban.

"Jika benar demikian, maka ini menunjukkan sikap yang tidak profesional dari institusi militer di Asiki. Penghilangan nyawa, apalagi jika itu dilakukan di luar hukum, adalah pelanggaran HAM berat. Otoritas yang berwenang harus bertindak tegas kepada pelaku, tidak cukup hanya dengan permintaan maaf," jelas dia.

Usman menyampaikan, dalam pengusutan kasus itu jangan sampai terjadi impunitas hukum. Apalagi, kata dia, impunitas hukum itu dilakukan terhadap aparat negara seperti TNI dan kepolisian yang seharusnya memberi contoh perilaku yang menghormati hukum dan hak hidup manusia.

“Kami mendesak negara untuk memastikan tersedianya reparasi bagi keluarga korban dan memfasilitasi proses pemulihan secara fisik, moral, material dan maupun mental," katanya.

Menurut Usman, dalam sebulan terakhir, pembunuhan seperti itu bukan merupakan yang pertama terjadi di Asiki, Boven Digul. Sebelumnya, anggota Polri juga diduga membunuh petani kebun pisang Marius Betera. Dia mengatakan, semua itu patut disesalkan.

"Ini menunjukkan negara tidak serius dalam mencegah maupun menindak tindakan represif aparat yang melanggar hukum di Papua. Akibatnya, terus berulang. Amnesty kembali harus mendesak negara untuk menegakkan hukum dan hak asasi manusia di Papua," katanya.

Saat dikonfirmasi, Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Arm Reza Nur Patria mengatakan, saat ini sedang dilaksanakan pendalaman dan investigasi secara menyeluruh atas kejadian tersebut. Pendalaman dan investigasi itu dilakukan oleh Danrem 174/ATW dan Pomdam XVII/Cenderawasih terhadap oknum personel yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Bila terbukti benar-benar bersalah maka akan diproses sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku. "Pimpinan TNI AD juga akan menjatuhi hukuman tambahan pemecatan dari dinas aktif TNI AD bagi personel yang secara sah terbukti bersalah," kata dia, Rabu (29/7).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, telah mengimbau aparat keamanan yang bertugas di Papua untuk mengedepankan pendekatan hukum. Ia meminta mereka untuk tidak terpancing dengan berbagai provokasi yang dilakukan oleh berbagai pihak.

“Saya tahu tugas saudara-saudara berat, tapi pesan saya bertindaklah secara hati-hati, jangan terpancing untuk melakukan tindakan yang bisa dinilai melanggar HAM. Kita jaga negeri ini dengan sepenuh hati, dan tidak terprovokasi oleh pihak lain," ujar Mahfud dalam kunjungan kerja ke Timika, Papua, Rabu (22/7).

Mahfud mengatakan, tugas pemerintah, termasuk TNI dan Polri, saat ini lebih berat karena harus fokus menangani pandemi Covid-19, termasuk di Papua. Meski begitu, kata dia, tugas untuk mengamankan wilayah dan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus tetap dilakukan dengan baik.

“Jangan sampai karena kita fokus menangani Covid, lalu tugas lain terabaikan, misalnya masalah ekonomi, dan khususnya di Papua harus tetap siaga melakukan pengamanan sehingga tidak muncul aksi gangguan keamanan yang mengancam integrasi kita,” kata dia.

Menurut Mahfud, pemerintah memiliki tugas untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Itu berarti, pemerintah harus menjaga keutuhan integrasi dan teritori agar tidak terpecah, serta melindungi keutuhan ideologi bangsa. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement