Selasa 28 Jul 2020 22:16 WIB

Kantor DP3KB Majalengka Ditutup Sementara Terkait Covid-19

Pejabat di D3AKB Kabupaten Majalengka positif Covid-19

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Nur Aini
Covid-19 (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Seorang pejabat di lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Majalengka dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu membuat kantor tempatnya bekerja ditutup sementara, Selasa (28/7).

‘’Ditutup sementara untuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan,’’ ujar Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Majalengka, Alimudin.

Baca Juga

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka itu menjelaskan, pasien dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 setelah pulang dari Medan untuk menghadiri acara keluarganya. Setelah ada kepastian kasus positif yang dialaminya, tracing pun dilakukan.

Hasilnya, ada 61 orang yang melakukan kontak erat, termasuk rekan-rekan kerjanya. Mereka pun telah dilakukan pemeriksaan swab.

‘’Kami juga melakukan penyemprotan disenfektan,’’ kata Alimudin.

Sementara itu, dengan adanya penambahan kasus tersebut, maka total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka hingga Selasa (28/7) mencapai 19 orang. Dari jumlah tersebut, 11 orang masih dalam perawatan, tujuh orang sembuh dan satu orang meninggal dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement