REPUBLIKA.CO.ID, oleh Indira Rezkisari, Fergi Nadira
Palu hakim telah diketok. Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, dinyatakan bersalah hari ini (28/7) di sidang korupsi penyalahgunaan dana investasi 1 MDB. Najib dinyatakan bersalah atas tujuh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Vonis hakim keluar lima bulan setelah pemerintahan baru mengambil alih kuasa dari tangan Najib. Skandal 1 MDB memang menyebabkan masyarakat Malaysia marah yang puncaknya terjadi di tahun 2018.
"Saya memutuskan bersalah dan mendakwa bersalah dari seluruh tujuh tuduhan," ujar Hakim Mohamad Nazlan Ghazali.
Putusan tersebut diperkirakan akan memicu kasus Najib lain di pengadilan. Sekaligus menjadi sinyal bahwa sistem hukum di Malaysia memiliki kekuatan mengatasi masalah kejahatan finansial internasional.
Najib (67 tahun) sudah mengatakan akan naik banding. Dia mengaku disesatkan oleh bankir yang menjebaknya dalam 1 MDB dan kasus terhadapnya bersifat politis.
"Dari hari pertama, saya mengatakan ini adalah kesempatan bagi saya untuk membersihkan nama saya," katanya, dalam unggahan di Facebook Senin malam. "Setelah ini, kita akan ke pengadilan tinggi. Saya siap."
Najib menghadapi 42 tuduhan di lima persidangan berneda. Ia terancam menghabiskan waktu di penjara. Pengacara Najib telah meminta hakim penundaan hingga pekan depan sebelum mereka menampilkan argumentasi terhadap vonis.
Dikutip dari AP, kasus saat ini di pengadilan terkait penyalahgunaan kekuasaan, tiga kasus pelanggaran krimimal, dan tiga tuduhan pencucian uang. Hakim mengatakan, Najib gagal membuktikan kalau ia tidak menyalahgunakan penggunaan uang untuk kepentingan pribadinya.
Pengacara Najib, Muhammad Shafee Abdullah, meminta hukuman ditunda hingga 3 Agustus. "Seperti yang kami ketahui, seluruh negara terkunci, klien saya tidak ke mana-mana," katanya, dilansir dari Channel News Asia.
Namun demikian jaksa mengatakan bahwa tidak ada alasan yang sah untuk menunda hukuman. Pengadilan mengumumkan dalam persidangan bahwa Najib terkejut dan kesal ketika dia mengetahui bahwa jutaan ringgit telah ditransfer ke rekening pribadinya.
Tim pembela Najib berpendapat bahwa ia hanyalah korban dari konspirasi yang direncanakan oleh pemodal buron Low Taek Jho yang biasa dikenal dengan Jho Low. Selain pengadilan kali ini, Najib juga menghadapi dua pengadilan terkait 1MDB lainnya. Kasus korupsi terkait dugaan pencucian uang 27 juta ringgit Malaysia akan diadili di pengadilan Hakim Mohamed Zaini Mazlan mulai 5 Juli tahun depan.
Pemimpin Pakatan Harapan mendeskripsikan vonis bagi Najib sebagai bentuk keadilan bagi negara. Sekaligus justifikasi bagi Pakatan. Vonis hakim ini menjadi bentuk kekuatan rakyat Malaysia yang ditunjukkan lewat pemilu tahun 2018 yang mengalahkan Najib.
Wakil Presiden PKR Rafizi Ramli juga mengomentari vonis Najib. Ia adalah satu sosok yang memimpin kritik kepada pemerintahan Najib terkait skandal 1 MDB.
"Saya sangat jarang mengomentari politik. Tapi saya banyak menghabiskan waktu di lini depan berhadapan dengan skandal 1 MDB dan skandal SRC oleh PM. Saya tidak pernah berharap banyak dulu. Tapi perasaan patah hati dulu sekarang rasanya sebanding. Well done Malaysia," katanya.
Sekretaris Organisasi PKR, Nik Nazmi Nik Ahmad, mengatakan keadilan telah ditegakkan dengan putusan hakim hari ini. "Vonis ini membuktikan perjuangan rakyat Malaysia yang mencinta negaranya, yang menuntut keadilan ditegakkan dari korupsi oleh skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang sudah lama," katanya.
Ia melanjutkan, tidak ada keraguan bahwa skandal 1 MDB memiliki pengaruh buruk bagi Malaysia. Rakyat Malaysia akhirnya bisa meyakinkan diri kalau keadilan telah ditegakkan tidak hanya untuk Najib tapi juga pendukung setianya.
Nik Azmi berharap keadilan tidak hanya terbatas pada hukuman bagi Najib. Harus ada upaya mengembalikan uang yang diselewengkan dari 1MDB.
Vonis hari ini terkait dengan transfer uang sebesar 42 juta ringgit atau 9,8 juta dolar AS dari rekening 1MDB ke rekening Najib melalui perusahaan perantara. Proses pengiriman uang terjadi dari 2011 hingga 2015.
Najib dituduh menggunakan jabatannya untuk menerima suap agar pemerintah menyetujui pinjaman SRC International, salah satu unit 1MDB. Ia dituduh melanggar kepercayaan dan menerima uang dari aktivitas ilegal.
Bukti memperlihatkan jejak uang yang kompleks dari rekening bank Najib untuk membayar renovasi rumahnya, diberikan ke partai politik, dan membayar kartu kredit. Kartu kredit itu digunakan untuk membeli jam Chanel di Hawaii dan perhiasan mahal di Italia sebagai hadiah ulang tahun untuk istrinya.
Dalam pembelaannya, Najib mengatakan ia tidak tahu uang itu dari SRC International. Sebab, ia menyebut dibohongi oleh bankir jahat bernama Lo Taek Jho yang kini menjadi buronan di AS karena perannya dalam skandal 1MDB.
Najib bersaksi ia mengira uang itu bagian dari donasi dari Arab yang diatur oleh Low untuk digunakan memenuhi aktivitas politik dan kesejahteraannya. Pengacara Najib mengatakan Low menggunakan donasi sebagai kedok agar Najib tidak curiga ia sedang merampok 1MDB.
Kasus 1MDB juga diperiksa oleh Kejaksaan Amerika Serikat karena ada dugaan uang tersebut dicuci di Negara Paman Sam. Pasalnya yang 1MDB dikelola oleh bank investasi Amerika, Goldman Sachs.
Awal pekan lalu dilaporkan Goldman Sachs sudah mencapai kesepakatan dengan pemerintah Malaysia terkait 1MDB. Laporan mengatakan, kesepakatan itu terkait pembayaran tunai oleh Goldman ke Malaysia sebesar 2,5 miliar dolar AS dan jaminan pengembalian aset setidaknya senilai 1,4 miliar dolar.
Mantan PM Mahathir Mohammad namun mengatakan seharusnya Malaysia menerima 9,6 miliar dolar AS dan Goldman. "Pemerintah tampaknya puas dengan kesepakatan bersama Goldman Sachs. Tapi jumlah yang akan dibayarkan jumlahnya jauh dengan kehilangan Malaysia," ujarnya dalam blog pribadinya.
Mahathir mengatakan total uang yang harus kembali adalah 9,6 miliar dolar AS. Dan, Goldman hanya sepakat membayar tidak sampai separuhnya.
Di bawah pemerintahan Mahathir, Malaysia mengejar kembalinya uang yang digunakan 1MDB lewat Goldman Sachs. Malaysia bahkan mengajukan tuntutan kriminal kepada bank tersebut di pengadilan Amerika.
Mahathir mengatakan, sebanyak 1,4 miliar dolar yang disebut akan dikembalikan terdiri dari 620 juta dolar dan 50 juta dolar lagi yang telah kembali ke Malaysia. Jadi, katanya, Goldman hanya akan mengembalikan 2,5 miliar dolar AS. Ia mendesak pemerintah keluar dari kesepakatan tersebut, dikutip dari Malay Mail.