Selasa 28 Jul 2020 08:48 WIB

Bullying Remaja di Bekasi, Korban Dipaksa Cium Kaki Pelaku

Menurut Kapolres Bekasi pelaku buat pernyataan tertulis tak mengulangi perundungan.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Erik Purnama Putra
Kasus perundungan dsertai kekerasan fisik (
Foto: IST
Kasus perundungan dsertai kekerasan fisik (

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kasus perundungan yang disertai kekerasan fisik melibatkan dua remaja perempuan serta perekam video di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi berakhir damai. Komisioner Bimbingan Konseling Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, Wulan Mayasari, menuturkan, terduga pelaku perundungan dan perekam video sudah menyampaikan maaf kepada korban yang diketahui berinisial DS.

"Terduga pelaku dan perekam videonya sudah minta maaf dan buat surat perjanjian agar tidak melakukan lagi (kasus perundungan),” kata Wulan kepada wartawan, Senin (27/7).

Dalam mediasi yang juga menghadirkan pihak orang tua, NS, orang tua dari DS (korban) mengaku ikhlas memaafkan terduga pelaku dan temannya. Padahal, dalam video yang beredar, korban disuruh mencium paksa kaki pelaku dan ditarik dari sepeda motor. “Dari hati yang dalam, saya maafkan jangan sampai terulang lagi, cukup anak saya menjadi korban,” kata NS kepada wartawan pada Senin (27/7) malam WIB.

Wulan menuturkan, pihak KPAD telah memberi pemahaman apabila pihak DS ingin menempuh jalur hukum. Hanya saja, opsi itu tak dipilih oleh orang tua korban. Selain itu, orang tua terduga pelaku juga disebut bersedia memberikan biaya pengobatan kepada korban.

NS memang mengalami luka di bagian pundak, lengan, dan badan. “Orang tua korban mau tanggung jawab biaya pengobatan karena ada luka di bagian pundak, lengan dan badannya sakit,” terang orang tua korban yang enggan disebutkan namanya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan memastikan, kasus perundungan tersebut telah diselesaikan secara damai. Terduga pelaku sudah membuat pernyataan tertulis agar aksi perundungan tak berulang.

“Pihak korban tidak mau bikin laporan. Kita sudah bujuk untuk laporan, ternyata tidak mau. Kita minta terduga pelaku minta maaf secara tertulis untuk tidak melakukan lagi. Udah damai,” kata Hendra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement