REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Astra Infra Toll menyebutkan tertulisnya kecepatan dalam struk tol sejauh ini hanya sekadar informasi. Bila ada tulisan melebihi kecepatan, maka tulisan tersebut bersifat memberitahukan kendaraan itu melebihi batas yang ditentukan.
"Yang benar adalah penulisan kecepatan rata-rata di struk tersebut bersifat informasi bahwa kendaraan tersebut telah melebihi batas kecepatan rata-rata," kata Head of Corporate Communication Astra Infra, Danik Irawati saat dihubungi Republika, Senin (27/7).
Pernyataan itu disampaikan Danik terkait beredarnya sebuah gambar struk tol Astra Infra Tol bertuliskan caption tarif tol dan jumlah biaya tilang di tol Jombang - Mojokerto yang beredar di media sosial.
Terkait hal itu, Astra Infra Toll juga menegaskan pihak pengelola tak melakukan tilang. "Dan pihak pengelola tol Jombang Mojokerto tidak melakukan penilangan. Adapun tulisan balance yang tercantum adalah sisa saldo kartu e-toll," kata Danik menegaskan.