Senin 27 Jul 2020 18:09 WIB

Menaker Minta Perusahaan Pastikan Protokol Kesehatan Dijalan

Protokol kesehatan guna mencegah munculnya klaster penularan baru

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta perusahaan memastikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dijalankan.
Foto: Kemenaker
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta perusahaan memastikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dijalankan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta perusahaan memastikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dijalankan dengan baik di area kerja guna mencegah munculnya klaster penularan baru.

"Kita berharap semua industri, semua perusahaan yang melakukan produksi kembali, saya kira harus dipastikan bahwa protokol kesehatan itu dijalankan. Kita tidak ingin ada klaster baru," katanya saat meninjau area proyek pembangunan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung di Jakarta Timur pada Senin (27/7).

Baca Juga

Menteri Ketenagakerjaan sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor M/7/AS.02.02/V/2020 tentang rencana keberlangsungan usaha dalam menghadapi pandemi Covid-19, yang mencakup ketentuan bagi perusahaan untuk menyusun perencanaan pola kerja dan penerapan protokol kesehatan.

Ida menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam upaya mewujudkan kegiatan produktif yang aman dari penularan Covid-19. "Jadi teman-teman yang sudah membuka kembali, sudah berproduksi kembali, pastikan bahwa protokol kesehatan itu dijalankan dengan baik," katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengemukakan munculnya klaster penularan Covid-19 di lingkungan industri, perkantoran, dan tempat ibadah menunjukkan adanya ketidakdisiplinan di kalangan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement