Senin 27 Jul 2020 16:59 WIB

TNI Tangkap Oknum Dosen Selundupkan 7 Kilogram Sabu-Sabu

Pelaku mengaku sudah pernah menyelundupkan sabu.

Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Antara
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN --  Prajurit TNI AD dari Satgas Pamtas Yonif 623/BWU menangkap oknum dosen karena selundupkan tujuh kilogram narkotika jenis sabu dari Malaysia pada 21 Juli 2020 di Pos Pamtas Desa Ajikuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Komandan Satgas Pamtas Yonif 623/BWU, Letkol Inf Yordania di Nunukan, Senin, mengatakan pelaku yang mengaku seorang dosen pada salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat ini telah dua kali meloloskan sabu dari Malaysia.

Baca Juga

"Pelaku mengaku saat pertama kali meloloskan sebanyak lima kilogram dan kedua sebanyak tujuh kilogram serta ketiga kalinya baru tertangkap," ujarnya.

Sabu itu direncanakan dipasarkan ke Kabupaten Polewali Mandar.   Dia mengemukakan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang dihimpun empat hari sebelumnya akan adanya penyelundupan sabu dari negeri jiran Malaysia. Pengungkapan barang haram ini berawal saat prajurit Satgas Pamtas memeriksa barang bawaan seorang penumpang (pelaku) yang akan naik di mobil angkutan.

"Barang bawaan pelaku berinisial "B bin AR" ini dalam sebuah kardus telah ditemukan tujuh bungkus ukuran besar masing-masing berisi satu kilogram diduga sabu, jelas Yordania.

Sesuai hasil interogasi yang dilakukan prajurit Satgas Pamtas Yonif 623/BWU ini, pelaku telah tiga kali mengambil sabu di Negeri Sabah, Malaysia, dengan upah Rp40 juta per kilo gram.

Pelaku ini berinisial B seorang oknum dosen di Kabupaten Poliman Mandar, tetapi pelaku mengakunya sudah berhenti jadi dosen sejak lima tahun yang lalu. Barang bukti ini, kata pelaku, diperoleh dari seseorang berinisial "K" di Negeri Sabah, Malaysia.

Yordania menyatakan barang bukti bersama pelaku menyerahkan kepada Polres Nunukan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement