Senin 27 Jul 2020 16:45 WIB

Doni Monardo Meminta Warga Saling Mengingatkan Taat Protokol

Doni menegaskan virus Corona ibarat pencabut nyawa, bukan rekayasa.

Kepala BNPB selaku Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Kepala BNPB selaku Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta masyarakat saling mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini agar dapat menghentikan penambahan kasus positif Covid-19 yang terus terjadi.

“Dalam beberapa pekan terakhir angka kasus positif rata-rata 1.000 kasus per hari bahkan bisa lebih dari 2.000 kasus. Inilah pentingnya kita semua saling mengingatkan bahwatidak cukup disiplin sendiri, tanggung jawab kita mengajak yang lain untuk disiplin,” kata Doni dalam konferensi pers secara daring usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Doni meminta anggota masyarakat untuk mengajak minimal dua anggota masyarakat lainnya setiap harimematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dia kembali mengibaratkan virus Corona tipe baru yang menyebabkan penyakit Covid-19 itu seperti malaikat pencabut nyawa. “Korban jiwa di seluruh dunia sudah lebih dari 600 ribu orang. Semua harus sadar ini bukan konspirasi, bukan rekayasa, sejarah Flu Spanyol harus jadi pelajaran,” ujar dia,

Doni mengatakan Satgas belum bisa memprediksi kapan puncak penularan Covid-19 di Indonesia. Perkembangan penanganan kasus virus Corona tipe baru itu, ujar dia, terus bergerak fluktuatif.

Kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, mencuci tangan dengan sabun dan berjaga jarak menjadi salah satu upaya penting dalam menghentikan penularan Covid-19.

“Sampai saat ini belum tahu kapan puncaknya, perkembangannya sangat fluktuatif. Setiap hari beda-beda. Upaya kita semua adalahmenyadari bahwa COVID-19 ini adalah ancaman yang nyata,” ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement